Beranda Batam Pakai Protokol Kesehatan, New Normal di Provinsi Kepri Dimulai dari Masjid

Pakai Protokol Kesehatan, New Normal di Provinsi Kepri Dimulai dari Masjid

Kegiatan pengajian di salah satu masjid di Kecamatan Sekupang, Batam. Foto media center batam

Keprisatu.com – Provinsi Kepri akan menjalankan kebiasaan baru (new normal) di masa pandemi wabah corona virus disease 2019 (covid-19). Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Terlebih lagi, Pemerintah Pusat telah menetapkan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Yogyakarta dan Bali sebagai percontohan new normal. Kepri akan memulai new normal dari tempat ibadah. Masjid akan diperbolehkan menggelar salat berjamaah.

“New normal dalam arti aktivitas bisa berjalan, tapi mengikuti pola dan perilaku standar protokol kesehatan. Sesuai arahan Pak Gubernur, mungkin arahan kita pertama ke masjid. Kita beri kelonggaran,” ujar Sekda Kepri, H.T.S. Arif Fadillah yang juga Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kepri, di Kepri Smart Province (KSP), Selasa (26/5/2020).

Wilayah dengan zona hijau dapat melaksanakan salat berjamaah di masjid. Sedangkan wilayah dengan kategori zona kuning dan merah, disarankan melaksanakan salat di rumah masing-masing. Tapi, jika pengurus masjid tetap ingin menggelar salat berjamaah, harus mengkuti protokol kesehatan.

“Tentunya melalui pengawasan ketat dari bupati dan walikota setempat. Aturan protokol covid seperti yang kita sebutkan itu, ada pengecekan suhu badan, hand sanitizer, pakai masker, itu semua. Memakai ayat pendek. Jarak satu lengan,” jelas Sekda.

“Jika ada masjid yang tidak mengikuti protokol kesehatan, itulah yang akan dilakukan pengawasan ketat oleh bupati dan walikota, apakah layak atau tidak layak mereka melanjutkan aktivitas tersebut. Ada pengecekan dari tim pengawasan dari gugus tugas masing-masing,” tambah Sekda.

Pemprov Kepri juga sudah berdiskusi dengan Kanwil Kemenag Kepri. “Pertama ibadah bisa kita lakukan, tapi tetap jaga. Misalnya satu tempat ketemu jamaah di masjid ada yang positf, nanti kita kaji lagi,” ungkap Sekda.

Pemprov Kepri juga mengajak masyarakat untuk menggelar doa dan zikir, memohon kepada Allah agar pandemi covid-19 ini segera berlalu.(*/ted)