Beranda Kepri Nyaris Semua Daerah Provinsi Kepri Sudah Oranye Corona

Nyaris Semua Daerah Provinsi Kepri Sudah Oranye Corona

Kasus aktif corona di Kepri sudah menyentuh angka 2.000 lebih.
Ilustrasi
Nyaris semua daerah di Kepri saat ini sudah masuk dalam daftar oranye corona atau resiko sedang penularan covid-19.(
Ilustrasi

Keprisatu.com – Nyaris semua daerah di Provinsi Kepri saat ini masuk dalam daftar zonasi risiko nasional dengan status oranye (risiko sedang) untuk penularan virus corona. Tersisa tinggal Kabupaten Natuna yang menjadi satu-satunya daerah yang masih berstatus kuning (risiko rendah).

Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengupdate status tersebut dalam peta zonasi risiko penularan covid-19 nasional per 9 Mei 2021. Satgas memperbaharui peta zonasi risiko penularan covid-19 nasional secara mingguan. Enam  daerah yang ada di Kepri kini masuk daftar oranye (risiko sedang) corona itu, Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Anambas serta Lingga.

Kabupaten Lingga, sebelumnya masih masuk daftar status kuning (risiko rendah). Namun kini sudah masuk daftar status oranye. Praktis, tersisa sekarang yang masih berstatus kuning (risiko rendah), yaitu Kabupaten Natuna.

Mengenai perekembangan penanganan covid-19, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepri, DR. H. T.S. Arif Fadillah, SSos, MSi, Selasa (11/5/2021) melaporkan penambahan kasus harian terkonfirmasi positif corona sebanyak 147 orang. Dengan pertambahan kasus harian tersebut, kumulatif sejak pandemi di Kepri sudah mencapai 12.688 orang.

Pertambahan kasus harian tersebut, Kota Batam masih menjadi penyumbang terbanyak kasus harian terkonfirmasi positif covid-19 di Kepri. Di Batam bertambah 47 kasus, Tanjungpinang 14 kasus, dan Karimun bertambah 15 kasus. Selanjutnya Bintan termasuk daerah yang pertambahan kasus hariannya cukup tinggi, 40 kasus. Kemudian Lingga bertambah 28 kasus dan Natuna 3 kasus.

Selanjutnya dari kumulatif 12.688 kasus terkonfirmasi positif corona, sebanyak 10.793 yang sembuh, kasus aktif sebanyak 1.613 orang, dan meninggal sebanyak 282 kasus.

Pemerintah Dearah Harus Perbaiki Sistem Pengawasan 

Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten atau kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah, yakni RT/RW.

Upaya ini sangat krusial saat ini, ketika terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri kendati mudik telah dilarang dan pada ujungnya risiko penularan covid-19 semakin meningkat.

“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya, Selasa (11/5/2021). (ks04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Lik Khai: Rudi Pimpin Pemko dan BP Batam Sudah Tepat

Jagoan Golkar Kalah, Endang Wawako Tanjungpinang

Bupati Novi Kena OTT KPK, Diduga Korupsi Lelang Jabatan