Beranda Kepri 202 Paket Tender di Pemprov Kepri, Baru 69 Paket yang Selesai

202 Paket Tender di Pemprov Kepri, Baru 69 Paket yang Selesai

Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah dalam rapat rutin bersama OPD di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/7/2020).

Keprisatu.com – Paket tender di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri) yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebanyak 202 paket. Namun baru 69 paket atau sekitar 34 persen yang sudah selesai.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kepri Misbardi melaporkan, sebanyak 114 paket telah diajukan dan 88 paket masih di organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan 15 paket sedang tayang dan 15 paket belum tayang (masih ada dokumen yang belum lengkap).

“Kami imbau agar perangkat daerah segera mempersiapkan prosesnya dan melaporkan ke kami agar segera diproses, mengingat waktu yang sudah masuk ke triwulan ketiga,” ujar Misbardi dalam rapat rutin bersama OPD di kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (20/7/2020).

Sekdaprov Kepri, Arif Fadillah dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh OPD agar menyegerakan pekerjaan yang telah berjalan, mengingat sudah memasuki triwulan ketiga. Pekerjaan yang telah dianggarkan harus menampakkan hasil dan terselesaikan pada 2020 ini.

“Meski dalam kondisi yang serba keterbatasan, tidak mengendurkan semangat dan konsen kita untuk bergerak dalam pembangunan,” kata Arif.

Apalagi, lanjut Arif, Presiden Jokowi sudah mengingatkan dalam pertemuan bersama para Gubernur se-Indonesia agar daerah kembali menggerakkan roda perekonomian. Dalam pertemuan itu, Presiden menyoroti anggaran pemerintah daerah mengendap di bank mencapai Rp 170 triliun. Pengendapan ini salah satunya dipicu minimnya realisasi anggaran pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Kepri yang baru sekitar 35 persen.

“Terus pantau setiap pekerjaan, jangan lupa selalu berkonsultasi dan berkomunikasi. Tancap gas namun dengan tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku,” pesan Arif.

Arif juga mengimbau OPD yang melaksanakan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar menyegerakan kegiatan. Karena DAK menjadi salah satu penopang kegiatan pembangunan.

“Kami berpesan kepada perangkat daerah agar ikuti setiap arahan dari pusat, jangan sampai telambat, bahkan tidak terlaksana. Karena bisa memberatkan anggaran daerah dan bisa jadi tahun depan berkurang,” kata Arif. (KS 08)