Beranda Politik Pendaftaran Paslon Tanpa Arak-Arakan, Bandel Bisa Diskualifikasi

Pendaftaran Paslon Tanpa Arak-Arakan, Bandel Bisa Diskualifikasi

Mendagri Tito Karnavian dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Minggu (19/07/2020).

Keprisatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta KPU dan Bawaslu tegas soal pelarangan potensi kerumunan, arak-arakan, dan konvoi dalam Pilkada 2020. Bawaslu sebagai wasit dan menegakkan Peraturan KPU diminta tak segan-segan memberikan sanksi tegas hingga diskualifikasi terhadap pelanggaran berulang.

“Yang tegas-tegas saja, tidak ada arak-arakan, konvoi-konvoian, sehingga Bawaslu bisa nyemprit (memberikan sanksi) kalau sampai terjadi berkali-kali kesalahan yang sama, diskulifikasi kalau diperlukan, dan kita juga bisa memberikan sanksi sosial, media juga bisa memberikan sanksi sosial,” tegas Tito dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Minggu (19/07/2020).

Pada momen-momen Pilkada sebelumnya di Provinsi Kepri maupun Kota Batam, calon kandidat umumnya mendaftarkan diri dengan iring-iringan pendukung. Namun, di pilkada tahun ini, Mendagri minta penyelenggara pemilu membatasinya demi menghindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mendagri menambahkan, pasangan calon menjadi role model dalam penerapan protokol kesehatan yang telah diatur dalam Pilkada. Mendagri berharap status pandemi menjadi perhatian semua pihak, terutama kontestan yang berlaga dalam ajang pesta demokrasi.

Pasalnya, menurut Mendagri, prinsip utama pandemi adalah bagaimana agar masyarakat tidak saling tertular, maka pembatasan kerumunan, konvoi, dan arak-arakan menjadi sangat penting untuk diatensi bersama.

“Ini gimana mau jadi pemimpin, ngurus Timses, pendukung yang jumlahnya 200-300an saja tidak bisa diatur, gimana jadi pemimpin yang bisa ngatasin Covid, yang jumlah masyarakatnya ratusan, puluhan ribu bahkan jutaan rakyatnya,” bebernya. (KS 08)