Beranda Internasional WNI di Singapura Masih Aman dari Covid-19

WNI di Singapura Masih Aman dari Covid-19

35
0
Singapura menjatuhkan sanksi kepada Rusia terkait dengan serangan ke Ukraina.
WNI di Singapura masih aman dari Covid-19.
WNI di Singapura terbilang masih aman, walau Covid-19 sedang tinggi-tingginya di negeri Singa itu.

Keprisatu.com – Kasus harian positif Covid-19 di Singapura sedang tinggi-tingginya. Namun Warga Negara Indonesia (WNI) di negeri Singa itu terbilang aman dari pandemi mematikan itu.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, membeberkan kondisi WNI di Singapura.

Menurutnya bersamaan dengan masyarakat Singapura, WNI di Singapura cenderung amat taat soal aturan pembatasan mobilitas.

“Alhamdulillah sejauh ini karena masyarakat Singapura, (warga) Indonesia di Singapura sangat berdisiplin, mereka juga tahu mereka tidak boleh pergi lebih dari lima orang sehingga lebih banyak tinggal di rumah. Kalau tidak ada keperluan, mereka tetap di rumah,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/9/2021).

Mantan wartawan ini bahkan menceritakan tidak ada kasus baru terkait dengan WNI di Singapura.

“Sejauh ini tidak ada kasus berkaitan dengan Warga Negara Indonesia. Jumlah warga yang meninggal tetap dua orang, itu pun terjadi pada awal-awal pandemi tahun 2020,” imbuh Suryo.

Mengacu pada laman Kementerian Kesehatan Singapura, per Selasa (28/9/2021) hingga pukul 12.00, Singapura mencatat 2.236 kasus baru Covid-19. Di antaranya, 1.711 kasus dalam komunitas, 515 kasus di asrama pekerja migran, serta 10 kasus impor. (KS04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Gubernur Minta Waspadai Tingginya Covid Singapura

Potret Nelayan Sempadan: Panen Dolar di Masa Pandemi

Covid Singapura Parah, Wajib Kerja dari Rumah

Pelindo 1 Ternyata Masuk Garap Labuh Jangkar Batam dan Karimun

Nissan Livina Gratis Service Selama 4 Tahun

Bos Scrap Tanjungpinang Dibunuh dan Dikubur