Beranda Pariwisata Wajib Karantina 14 Hari Jadi Kendala Pelaku Pariwisata Bintan

Wajib Karantina 14 Hari Jadi Kendala Pelaku Pariwisata Bintan

Keprisatu.com – Kebijakan pemberlakuan wajib karantina 14 hari bagi pengunjung dari wilayah transmisi lokal atau zona merah menjadi kendala pelaku pariwisata di Kabupaten Bintan di era kenormalan baru. Kebijakan ini dinilai menjadi pertimbangan berat bagi pengunjung yang ingin melakukan perjalanan liburan.

Pengelola Bintan Resort berharap, pembukaan border internasional khususnya Singapura dan Malaysia karena sebagian besar turis Bintan Resorts datang melalui pelabuhan Tanah Merah Ferry Terminal Singapura dan beberapa kapal pesiar melalui Port Klang, Malaysia dan fasilitas charter pesawat terbang dengan membuka border kota-kota besar di Cina dan Korea Selatan.

Atas persoalan itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrasturktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Ridwan Djamaluddin meminta penyediaan data survei yang dilakukan bekerja sama dengan lembaga survei untuk melihat jumlah kedatangan turis dari Singapura. Data itu dibutuhkan untuk keperluan keputusan membuka perbatasan Singapura.

Sementara itu, terkait kebijakan karantina 14 hari dari wilayah transmisi lokal atau dari zona merah akan dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan solusi yang lebih baik dan memberikan manfaat baik turis maupun hotel.

“Berkaitan charter pesawat dari pihak pengelola Bintan Resort dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat dan maskapai penerbangan untuk memilih jalur pendaratan di zona yang diperkirakan aman dari covid-19 atau zona hijau,” kata Ridwan, pekan lalu.

Deputi Ridwan mengatakan, kawasan Bintan Resort merupakan destinasi wisata integrasi tropical beach resort dengan fasiltas standard internasional. Dibuka pada tahun 1996 atas kolaborasi investasi swasta dan pemerintah Indonesia, Bintan Resort memiliki fasilitas 2 Ferry Terminal untuk aksesibilitas wisatawan dan telah diberikan status FTZ (Free Trade Zone) pada tahun 2009.

Pada tahun 2019 kunjungan wisatawan dari luar negeri dan dalam negeri mencapai 1,2 juta wisatawan dan diproyeksikan akan mengalami peningkatan sekitar 20% tiap tahunnya. Namun dengan adanya pandemi covid-19 telah terjadi penurunan wisatawan sangat drastis. Sampai dengan bulan Juni 2020 terjadi penurunan sekitar 90% dari target.

“Pada saat pandemi covid-19, Bintan Resort telah menerapkan protocol sangat ketat sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh gugus tugas dan siap menerima wisatawan dengan konsep adaptasi kebiasaan baru,” katanya. (KS 08)