
Keprisatu.com – Lelang pembangunan Jembatan Batam-Bintan terkendala dan rencananya baru akan berjalan pada kuartal II/2021. Penyebabnya lelang terkendala ini terutama di desain sehingga pengkajian teknis dan finansial proyek juga mengalami keterlambatan.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto yang mengungkapkan hal itu. ”Masalahnya pengkajian teknis dan finansial proyek itu baru terlaksana belum lama ini. Keterlambatan pengkajian ini sebagai konsekuensi dari perubahan-perubahan yang terjadi pada desain dan fungsi jembatan tersebut,” ungkap Eko menjelaskan.
Kemudian Eko mencontohkan terkait penambahan jalur sepeda motor dalam jembatan tersebut. “Terkait penambahan jalur sepeda motor akan berimplikasi ke investasi. Lalu penambahan lebar jembatan tol dari 26 meter sekarang menjadi 32 meter. Itu yang harus kami lihat kembali,” paparnya.
Sedangkan terkait dengan kontrak, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan jenis kontrak paket konstruksi jembatan tersebut adalah kontrak tahun jamak.
Walau demikian, pemerintah akan mendukung pendanaan konstruksi jembatan tersebut sekitar 30 persen. “Kemungkinan [pendanaan konstruksi Jembatan Batam-Bintan] akan berasal dari dana loan luar negeri. [Sejauh ini] belum ada target negara asal pinjaman,” ungkapnya sebagaimana laman Bisnis mengutipnya.
Proyek jembatan Batam–Bintan masuk dalam kategori solicited atau atas prakarsa pemerintah dengan nilai investasi sekitar Rp8,8 triliun. Dengan kata lain, pemerintah akan mendukung pendanaan proyek tersebut sekitar Rp2,64 triliun. (ks04)
WNA Sudah Vaksin, Boleh Masuk Singapura
Dugaan Dana Hibah Fiktif, Dispora Diperiksa BPK Kepri
Waspada, Corona Mengganas Lagi di Tanjungpinang
Terkait Kasus Cukai, KPK Periksa Lagi Lima Saksi
Ansar Kitari Penyengat, Naik Atap Masjid