Keprisatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas tentang penyederhanaan prosedur bantuan sosial (bansos) tunai, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menginginkan agar bansos bisa sampai ke masyarakat sesegera mungkin.
Ia juga berharap, jajaranya segera merapihkan masalah yang berbelit-belit di lapangan. Karena saat ini masyarakat yang terkena dampak virus Korona atau Covid-19 sedang membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Kecepatan yang kita inginkan agar bansos itu segera sampai di masyarakat ternyata memang di lapangan banyak kendala dan problemnya. Salah satunya soal masalah prosedur yang berbelit-belit padahal situasinya adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extra ordinary,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).
Oleh sebab itu Presiden Jokowi menginginkan aturan yang berbelit-belit terkait bansos yang diberikan ke masyarakat bisa dibuat sesimpel mungkin. Sehingga nantinya tidak lagi ada kendala di lapangan terkait bansos ini.
“Sekali lagi ini butuh kecepatan, oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel,” katanya.
“Yang paling penting, bagaimana mempermudah pelaksanaan di lapangan oleh sebab itu keterbukaan itu sangat diperlukan sekali,” tambahnya.
Jokowi juga meminta data yang tidak singrkon bisa segera diselesikan. Karena masyarakat sudah sangat ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Agar adanya kesingkronan data pemerintah bisa menggandeng RT, RW. Mekanismenya dibuat secara transparan. Sehingga semua yang berkaitan dengan bansos bisa diselesaikan.
”Dilibatkan Rt Rw desa, buat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT Desa, yang namanya bantuan sosial tunai, saya kira itu ditunggu masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu bansos yang diberikan oleh masyarakat untuk bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung. Ketiga lembaga itu mengontrol supaya tidak ada praktik korupsi terhadap penyaluran bansos.
“Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” pungkasnya
Sumber:JawaPos