Beranda Batam Iptu HA, Oknum Polisi Gelapkan 83 Mobil Gunakan Plat Palsu

Iptu HA, Oknum Polisi Gelapkan 83 Mobil Gunakan Plat Palsu

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menunjukkan barang bukti mobil hasil kejahatan Iptu HA, oknum perwira Polres Bintan.

Keprisatu.com – Jumlah mobil yang digelapkan oleh Iptu HA, oknum Perwira Polisi Polres Bintan dari 71 mobil terus bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 12 mobil lagi yang baru dilaporkan oleh pemiliknya, yang juga digelapkan Iptu HA. Sehingga, total mobil yang digelapkan Iptu HA menjadi 83 mobil.

“Kita minta masyarakat melapor. Mungkin masih banyak lagi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (18/5/2020).

Dikatakannya, modus pelaku merental beberapa mobil dari berbagai tempat. Setelah itu, mobil dijual oleh pelaku, kemudian ada beberapa kendaraan dibuatkan plat-plat palsu dan ada juga yang dijual tanpa surat.

“Semua korban yang membeli itu dijanjikan beberapa bulan setelah itu dibuatkan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan sebagainya,” ujarnya.

Saat ini, ada 13 mobil dengan merk berbeda sudah berada di Polda Kepri barang bukti kejahatan Iptu HA. Bukti mobil mobil lainnya, masih dalam perjalanan. Dimana mobil mobil tersebut ada di tiga wilayah di Kepri selain di Batam yakni di Kabupaten Bintan, Kota Tanjung Pinang, dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

“Ada 9 kendaraan lagi hari ini dalam perjalanan ke Polda,” ujarnya.

Menurutnya, hingga saat ini korban yang ada baru diketahui 12 orang dan 2 orang korban yang baru membuat laporan ke Kepolisian. Untuk itu, Dirreskrimum meminta para korban yang belum membuat laporan agar segera melaporkannya.

“Ini belum semuanya, mungkin masih ada korbannya yang belum buat laporan dan Saya minta masyarakat yang merasa jadi korban juga agar melaporkan ke Polisi,” ujarnya.

Iptu HA ini akan diganjal dengan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. “Sementara kami kenakan pasal 372 dan 378 KUHPidana,” tutupnya.(*)

Sumber: sindobatam.com