Beranda Batam Sembilan Menjadi Korban Bentrokan Dua Kelompok, Polisi Amankan Enam Orang Pelaku

Sembilan Menjadi Korban Bentrokan Dua Kelompok, Polisi Amankan Enam Orang Pelaku

Keterangan Foto: Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono Didampingi Kasat Reskrim Kompol Agung Tri Poerbowo

Batam, Keprisatu.com – Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menegaskan bentrokan yang terjadi di kawasan Jembatan III Barelang, Senin (14/9/2026), murni dipicu konflik lahan. Polisi memastikan tidak ada unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam insiden yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka tersebut.

Anggoro menjelaskan, konflik lahan yang melibatkan dua kelompok tersebut bukan persoalan baru. Sengketa itu telah berlangsung cukup lama dan kepolisian telah beberapa kali turun tangan melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar bagi kedua pihak.

“Konflik masalah lahan ini sudah cukup lama berjalan. Sudah beberapa kali dilakukan mediasi oleh polisi,” kata Anggoro saat memberikan keterangan di Mapolresta Barelang, Senin (14/9) malam.

Menurut Anggoro, bentrokan pada Senin terjadi setelah dua kelompok terlibat aksi penyerangan yang berlangsung secara spontan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa hingga akhirnya menimbulkan korban jiwa.

Dalam bentrokan tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia. Sementara enam orang lainnya mengalami luka-luka, masing-masing tiga korban dari satu kelompok dan tiga korban dari kelompok lainnya. Seluruh korban luka telah mendapatkan penanganan medis.

Terkait penyebab kematian dua korban, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Namun, berdasarkan dugaan awal, kedua korban diduga meninggal akibat penggunaan senjata angin. “Dua orang meninggal itu diduga ada penggunaan senjata angin. Ini masih dugaan awal karena masih dalam proses pemeriksaan medis,” ujarnya.

Pasca kejadian, jajaran Polresta Barelang langsung melakukan pengamanan sekaligus penindakan. Sejumlah orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Anggoro memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa membedakan kelompok maupun latar belakang.

“Kami pastikan ini masalah konflik lahan, tidak ada masalah SARA. Kami mengimbau masyarakat percaya kepada kami. Kami akan upayakan penegakan hukum secara terbuka kepada semua yang terlibat,” tegasnya.

Anggoro juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dan terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. Ia menyebut persoalan lahan semakin kompleks karena salah satu pihak disebut telah menerima PL (alokasi lahan), sementara pihak lainnya masih menguasai lahan tersebut. Untuk mencegah bentrokan susulan, personel TNI turut membantu kepolisian menjaga keamanan di lokasi.

“Saat ini sudah ada enam yang kita amankan dan situasi di kawasan Jembatan III Barelang dilaporkan telah kembali kondusif,” ujarnya.