Beranda Batam 293 TKI Asal Malaysia Dikarantina Sementara di Rusun Batamec

293 TKI Asal Malaysia Dikarantina Sementara di Rusun Batamec

Rusunawa Pemda III Tanjunguncang atau biasa disebut Rusun Batamec.

Keprisatu.com – Jika tak ada kendala, sebanyak 293 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dipulangkan dari Malaysia ke Batam, Kamis (21/5/2020) pagi, akan dikarantina sementara di Rusunawa III Pemda atau biasa disebut Rusun Batamec Tanjunguncang, Batam.

Karantina tersebut untuk memastikan kesehatan para PMI yang baru datang. Sehingga, penyebaran mata rantai corona virus disease 2019 (covid-19) dari luar bisa diminimalisir. Kalau PMI tersebut ada gejala sakit, langsung dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Untuk PMI kita pusatkan di Rusun Batamec, Tanjunguncang, sampai ke luar hasil swab tesnya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Dr Didi Kusmarjadi SPoG seperti dikutip dari batamclik.com.

Pemilihan rusun di Tanjunguncang sebagai tempat karantina penanganan covid-19, kata Didi, karena kapasitas masih memadai.

“Rusun Batamec masih kosong, itu untuk karantina PMI, kalau yang warga Batam sampai saat ini di rusun BP Batam. Rusun BP Batam sendiri terdiri dari 196 tempat tidur,” sebutnya.

Untuk pelayanan tim medis, kata Didi, hingga saat ini masih memadai. “Tak perlu 24 jam. Siang saja, tapi tetap ada yang kontrol. Ambulan standby, begitu ada yang menunjukkan gejala atau sakit, kita bawa ke puskesmas terdekat,” ujarnya.(*)