Beranda Batam VIRUS CORONA DI BATAM Bayar Administrasi hingga Tempo Cicilan Bertambah, Ini Aturan...

VIRUS CORONA DI BATAM Bayar Administrasi hingga Tempo Cicilan Bertambah, Ini Aturan Leasing yang Dianggap Beratkan Ojol

Keprisatu.com – Sejken GKDO Batam, Syarijal mengungkapkan, pengajuan penangguhan pembayaran kredit yang dilakukan oleh leasing justru memberatkan pihak driver online.

“Memang bahasa yang mereka gunakan adalah keringanan. Namun nyatanya justru beban kami semakin tertanam. Program penangguhan yang dilaksanakan leasing justru semakin memberatkan kami,” ujarnya.

Leasing disebut menawarkan pilihan tenggang waktu penangguhan, yaitu 3 bulan, 6 bulan dan seterusnya.

Yang artinya tempo waktu cicilan kita semakin bertambah.

Terlebih lagi kita harus membayar uang administrasi terlebih dahulu untuk pengajuan penundaan kredit tersebut,” tegasnya.

Syarijal juga mengatakan bahwa keputusan yang disampaikan oleh OJK pada beberapa hari lalu dirasa belum sesuai dengan keinginan dan keterwakilan pihaknya para driver online.

“Jangan salahkan kami berkumpul di sini. Kita bukannya tidak patuhi pemerintah untuk social-distancing. Namun kedatangan kami ini bermaksud untuk menuntut hak kami terkait penangguhan kredit selama Covid-19 ini,” tuturnya.

Syarijal berharap teknis penangguhan dari pihak leasing jangan memberatkan lagi dan dapat membantu kami yang terdampak pandemi. ,” tutupnya.

Hal serupa dikatakan oleh salah satu Driver Ojek Online, Syawal.

“Jangankan untuk membayar cicilan motor, untuk makan sehari-hari saja susah. Kadang dalam sehari tidak ada orderan. Sementara dapur harus tetap ngebul setiap harinya. Harapan kami hanya dari motor kami inilah. Kalau sampai ditarik, bagaimana kehidupan kami ke depannya,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan TRIBUNBATAM.ID salah satu leasing yang berada di Batam tampak ramai dikunjungi oleh kreditur yang mengajukan relaksasi kredit.

Ketika ditemui oleh TRIBUNBATAM.ID, salah satu Remedial Head Leasing di Batam, Saut Freddy mengatakan di tengah pandemi saat ini pihak leasing telah melayani banyak kreditur terkait relaksasi angsuran.

“Kita tidak pandang bulu. Siapa saja boleh mengajukan relaksasi. Karena tujuannya kita mengikuti kebijakan dari pemerintah. Relaksasi sendiri artinya adalah penambahan masa waktu angsuran,” ujarnya.

Ia menambahkan, program relaksasi yang ditawarkan beragam.

Mulai 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan.

“Bisa dipilih sesuai kemampuan masing-masing. Dengan tujuan agar angsuran per bulannya semakin kecil,” tuturnya.

Saut mengaku tidak ada syarat khusus untuk mengajukan relaksasi kredit.

“Tidak ada syarat apapun yang memberatkan masyarakat. Bahkan angsuran pertama pun boleh mengajukan relaksasi. Yang menunggak bahkan boleh relaksasi juga. Semua kita pukul rata. Relaksasi akan kita berikan kepada masyarakat yang datang.

Dengan membludaknya jumlah masyarakat yang datang ke kantor leasing tersebut, Saut mengaku bahwa saat ini seluruh petugasnya tetap melaksanakan prinsip social-distancing.

“Kita batasi untuk di ruang tunggu hanya beberapa orang saja supaya masih menggunakan prinsip jaga jarak satu sama lain. Bahkan untuk yang sedang menunggu di luar juga kita atur jaraknya agar tetap aman,” ujarnya.

Saut menambahkan, program relaksasi ini dilaksanakan agar kedua belah pihak tidak dirugikan.

Sumber: TribunBatam