Beranda Batam Tiga Tersangka Pembunuhan Security FKUB Jalani Reka Ulang

Tiga Tersangka Pembunuhan Security FKUB Jalani Reka Ulang

49
0
Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Mahmud (46), security Sekertariat Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB), jalani adegan reka ulang.

Batam, Keprisatu.com –  Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Mahmud (46), security Sekertariat Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB), di Sei Harapan, Sekupang menjalani proses rekaulang pada Selasa (13/12/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketiganya adalah yaitu Andri (39), Firman (25), dan Sadam (32), memperagakan 15 adegan peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Minggu (20/11/2022) lalu. Rekonstruksi ini digelar Unit Reskrim Polsek Sekupang.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho, memimpin langsung rekosntruksi pembunuhan  yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imanuel SH, Penasehat Hukum Bernat Uli Nababan SH, Tim Inafis dan ketiga tersangka.

Reka ulang itu dimulai dari adegan pertama saat  ketiga tersangka tiba di Sekertariat FKUB, Sei Harapan, untuk menagih uang sisa sewa ojek sebesar Rp100.

Adegan kedua korban dan tersangka Andri sempat terlibat cek-cok, lalu korban mengeluarkan pisau dan menyerang hingga tangan Andri terluka. Pada adegan ketiga, Sadam dan Firman yang melihat Andri terluka langsung mengejar korban dan membantingnya.

Kemudian, saat korban terjatuh, Firman dan Sadam memukul dan menendang tubuh korbannya berkali-kali. Andri juga terlihat beberapa kali memukul korban.

“Saya tendang dua kali di perut dan satu kali di bagian kepala,” kata Andri saat reka ulang.

Pemukulan terhadap korban terlihat hingga pada adegan ke-12. Lalu pada adegan ke-15, Andri kemudian mengambil broti di pinggir jalan dan memukulkannya ke kepala korban. Lalu, ketiga tersangka pergi meninggalkan korban yang sudah tak berdaya dan bersimbah darah.

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana, mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana pembunuhan.

“Dari hasil rekonstruksi, diketahui motif tersangka menghabisi nyawa korban karena sakit hati mendengar ucapan korban dan sempat menyerang tersangka menggunakan senjata tajam ketika tersangka menagih utang sebesar Rp100 dari jasa antar jemput korban,” ujar Kompol Yudha.

Dalam pelaksanaannya, rekonstruksi ada 15 adegan yang diperagakan mulai dari pemukulan oleh para tersangka hingga jasad korban ditemukan warga dan adegan pelaku kabur meninggalkan korban. (KS03)