Beranda Kepri Ini Tiga Pesan Lamidi untuk Pegawai Kepri

Ini Tiga Pesan Lamidi untuk Pegawai Kepri

Pj. Sekdaprov Dr. Ir. H. Lamidi, MM bersyukur kasus aktif Covid-19 di Kepri tersisa 28 orang.
Pj. Sekdaprov Kepri Dr. Ir. H. Lamidi, MM.
Pj. Sekdaprov Dr. Ir. H. Lamidi, MM punya tiga pesan untuk pegawai Pemprov Kepri.
Pj. Sekdaprov Kepri Dr. Ir. H. Lamidi, MM saat memyampaikan tiga pesan untuk pegawai Pemprov Kepri pada Kamis (2/9/2021). (Foto: Humas Kepri).

Keprisatu.com – Pj. Sekdaprov Kepri, Dr. Ir. H. Lamidi, MM berpesan kepada pegawai Pemprov Kepri agar jujur, berintegritas, dan loyalitas. Ketiganya merupakan hal fundamental untuk pegawai meniti karir.

”Jika ketiga hal tersebut sudah pegawai miliki, hendaknya berbarengan  dengan kemauan untuk menempuh pendidikan lebih tinggi,” ujar Lamidi  saat membuka Rapat Penataan Analisis Jabatan dan Analis Beban Kerja di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak pada Kamis (2/9/2021).

Penyelenggara rapat tersebut Biro Organisasi dan Korpri Provinsi Kepri. Turut hadir Kabiro Organisasi dan Korpri Any Lindawati, Kabiro Pembangunan Aries Fhariandi, dan Kabiro Kesra Aiyub serta Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg BKN XII Wisudo Putro Nugroho.

Kemudian Sekda Lamidi juga menyampaikan bahwa rapat penataan analisis jabatan ini fokusnya terkait penyusunan Analisis Jabatan (AnJab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Hal tersebut merupakan salah satu langkah yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi.

“Dengan pertimbangan bahwa sumber daya manusia merupakan aset dan pengelolaannya harus dengan baik. Agar visi, misi, dan tujuan serta sasaran dapat tercapai,” imbuh Lamidi.

Selanjutnya Sekda Lamidi berharap pelaksanaan penyusunan AnJab dan ABK mampu memberikan pedoman yang baik dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan penyusunan analisis jabatan pada masing-masing perangkat daerah. Sehingga, harapannya dapat mengefektifkan dan mengefisiensi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dalam pelayanan publik.

“Selain itu diharapkan juga dapat mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan atau unit kerja. Sehingga dapat meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, dan rasional,” imbuhnya. (KS04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Dugaan Data eHAC Bocor, Bukan Persoalan Remeh

Kaos Polos Berbahan Premium Ini, Desainnya Trendy

10 Tips Turunkan Kolesterol dalam Tubuh