Keprisatu.com – Hari Gani Fitri, salah seorang pelaku penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil diamankan Kepolisian Resor Karimun merasa tidak terima atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Fitri mencela untuk bicara saat Pihak Kepolisian menggelar Press Rilis pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dirinya membela diri bahwa ia hanya berniat untuk menolong salah satu rekannya yang ingin bekerja di Malaysia.
“Saya hanya seorang ibu, punya anak satu, perempuan berusia 4 bulan. Saya hanya menolong, PMI dari Banyuwangi itu meminta tolong dengan saya untuk jalur ke Malaysia, karena di Banyuwangi itu tidak ada pekerjaan,” curhat Fitri saat dihadirkan dalam Press Rilis Pengungkapan Kasus TPPO yang melibatkan dirinya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak membantu bahkan merekrut PMI yang turut serta diamankan di rumahnya kawasan Bengkong, Batam pada 22 Januari lalu.
Fitri juga bahkan meminta rekan- rekan media untuk menyampaikan hal itu kepada pak Jokowi.
“Saya hanya menolong, tidak ada merekrut, tidak ada menolong. Tidak ada keuntungan sama sekali yang saya dapatkan,” katanya.
“Tolong sampaikan kepada pak Jokowi, saya hanya seorang Ibu, saya punya anak kecil. Tolong bantu saya pak Presiden, saya sampai ditahan seperti ini,” kata Fitri.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrik Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan, penetapan Pelaku atas nama Fitri telah sesuai prosedur dengan pertimbangan beberapa alat bukti yang ditemukan oleh pihaknya saat penangkapan tersangka.
“Sudah sesuai dengan prosedur kita,” kata Arsyad.
Ia juga menegaskan, bahwa penetapan Fitri sebagai tersangka tersebut setelah pihaknya menemukan beberpaa dokumen dan juga pesan komunikasi antara Fitri dan ZA selaku pelaku utama.
“Kami bisa menunjukkan bukti komunikasi mereka dan juga ada transaksi dalam rekening pelaku Fitri yang menerima uang dan mentransfer kepada ZA,” katanya.
(Ks12)