Beranda Batam Tambah Lagi, 9 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tambah Lagi, 9 Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19

Keprisatu.com – Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam merilis sembilan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Sabtu (15/8/2020). Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam berdasarkan hasil temuan kasus baru di Kota Batam.

“Terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus ini adalah 9 orang warga Kota Batam yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” sebut Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Rudi, dalam keterangan tertulisnya.

Pasien terkonfirmasi positif tersebut adalah, pertama, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 387, Tn. SP (32), laki-laki. Karyawan swasta ini beralamat di mess perusahaan Dapur 12 Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Sagulung.

Kedua, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 388, Tn. R (47), laki-laki. Karyawan swasta ini beralamat di perumahan Putra Kelana Jaya, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.

Ketiga, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 389, Tn. DA (36), laki-laki. Yang bersangkutan beralamat sementara di Batu Besar, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Keempat, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 390, Tn. BS (50), laki-laki. Anggota Polri ini beralamat di perumahan Citra Batam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Kelima, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 391, Tn. YS (22), laki-laki. Anggota Polri ini beralamat di kawasan perumahan Bunga Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Keenam, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 392, Nn.JA (28), perempuan. ASN-P3K ini beralamat di kawasan perumahan Modena Regency, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Ketujuh, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 393, Ny. SM (52), perempuan. Ibu rumah tangga ini beralamat di kawasan perumahan Kavling Sagulung Baru, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung.

Kedelapan, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 394, Tn. HS (38), laki-laki. Pelaut atau crew kapal ini beralamat sementara di salah satu hotel kawasan Sagulung, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.

Kesembilan, Terkonfirmasi Kasus Nomor. 395, Nn. AT (20), perempuan. Yang bersangkutan beralamat di kawasan Dormitory Muka Kuning, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk.

Menurut Rudi, sesuai dengan hasil penyelidikan epidemiologi yang terus dilakukan hingga saat ini terhadap seluruh cluster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai cluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor. Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan himbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19.

“Selanjutnya diingatkan dan diimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup,” katanya. (KS 08)