Tanjungpinang, Keprisatu.com – Dua pelaku tindak pidana pembobolan yang terjadi di Tanjungpinang , diiamankan Polsek Tanjungpinang Timur. Keduanya berinisial P dan MSB.
Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi membenarkan bahwa pihaknya telah membekuk dua pelaku pembobolan brangkas yang terjadi di Tanjungpinang.
“Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pelaku P diamankan di kawasan Kijang Kabupaten Bintan, sedangkan MSB di Kota Batam,” terang Ipda Apriadi, Kamis (9/3/2023).
Menurut Apriadi, penangkapan pelaku dalam kasus mencuri uang di dalan brankas, yang tersimpan di dalam salah satu gudang di Jalan Kijang Lama tepatnya Komplek Gudang Metro Industrial.
“Kejadian tanggal 5 Maret, pukul 03.40.Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ,” tutupnya (KS03)
Editor : Tedjo