Beranda Batam Syamsul Peringatkan ASN Pelayanan Publik

Syamsul Peringatkan ASN Pelayanan Publik

55
0
Pjs Wako Batam Syamsul Bahrum saat sidak ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam, Kamis (8/10/2020).
Pjs Wako Batam Syamsul Bahrum saat sidak ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemko Batam, Kamis (8/10/2020).

Keprisatu.com – Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum semakin menunjukkan ketegasannya dalam melawan pandemi Covid-19 di Kota Batam.

Kini giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam, khususnya pada dinas-dinas dan kantor pelayanan publik yang mendapat instruksi dan peringatan keras.

ASN pada dinas-dinas pelayanan publik tidak diperbolehkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Saya instruksikan ke petugas pelayanan publik, jangan sampai melayani masyarakat yang tak memakai masker,” kata Syamsul saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Batam, Kamis (8/10/2020).

Bila ketahuan, Syamsul memastikan akan menindak ASN yang tidak melaksanakan instruksinya.

”Ketahuan sama saya, akan saya tindak tegas,” timpal Syamsul.

Saat sidak, Syamsul memeriksa sejumlah ruangan yang menjadi area pelayanan publik di PTSP. Ia juga mengecek fasilitas lain seperti tempat cuci tangan dan lift.

“Sidak ini dilakukan untuk menjamin kantor-kantor yang bersifat pelayanan publik mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti ketersediaan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, jarak tempat duduk, serta petugas dan pengunjung menggunakan masker. Dari hasil sidak ini, masih ditemukan warga yang memakai masker dengan cara tidak benar, seperti diletakan di bawah dagu,” paparnya.

Ia menyarankan agar meja pelayanan seluruhnya diberikan plastik pembatas. Karena ia menemukan masih ada meja pelayanan yang belum dibatasi plastik.

“Ingat jangan lalai karena pandemi belum usai,” pungkasnya (ks10)

editor: arham