Beranda Batam SATU SEMBUH, TIGA POSITIF C-19. Mau Pulkam, Pendatang dari Padang ini...

SATU SEMBUH, TIGA POSITIF C-19. Mau Pulkam, Pendatang dari Padang ini TERINFEKSI Covid-19

HM Rudi Walikota Batam, merilis 1 (satu) pasien SEMBUH dan 3 (tiga) orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 17 Juli 2020

Keprisatu.com – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, HM Rudi,  merilis satu orang pasien corona yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 , Jum’at (17/07/20) sore.

Pasien bernama Tn Aseh Miftah beralamat di Kavling Sagulung Bahagia Kecamatan Sagulung Kota Batam itu dinyatakan sembuh dari corona dan bisa kembali ke rumahnya. Pria 43 tahun itu sebelumnya sempat dirawat di RS BP Batam dan RSKI Galang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Di hari yang sama, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam juga menyampaikan penambahan jumlah pasien positif Corona di Kota Batam , sebanyak tiga orang.

Dalam keterangan resminya, Tim Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan penambahan kasus baru di Kota Batam. Ketiga kasus ini adalah 3 (tiga) orang laki-laki yang terdiri dari 2 (dua) orang warga Kecamatan Sagulung dan 1 (satu) warga pendatang dari Sumatera Barat yang tinggal di Kecamatan Seibeduk. Data ketiganya adalah

1. Seorang laki-laki berinisial “Tn.AMS” usia 67 tahun, Swasta, beralamat Kelurahan Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung Kota Batam. Yang bersangkutan pada tanggal 14 Juli 2020 dibawa oleh keluarganya berobat ke RSUD Embung Fatimah Batam dengan keluhan sudah dua hari sebelumnya mengalami kelemahan anggota gerak tubuh sebelah kiri tanpa ada keluhan demam, batuk filek maupun sesak nafas, namun diketahui memiliki riwayat Stroke tiga tahun yang lalu.

Pemeriksaan RDT dengan hasil diperoleh “IgG Reaktif” dilanjutkan dengan pengambilan swab tenggorokon terhadap yang bersangkutan. Hasilnya hari itu  Terkonfirmasi “Positif”.

2. Seorang laki-laki berinisial “Tn.AU” usia 55 tahun, Tukang Bangunan beralamat sementara di Kelurahan Duriangkang Kecamatan Sei Beduk Kota Batam. Yang bersangkutan mengatakan adalah warga Kota Padang Sumatera Barat dan sudah sejak bulan Februari lalu tinggal di tempat anaknya yang sudah bekerja dan menetap di Kota Batam.

Sehubungan  rencana kepulangannya ke Kota Padang pada tanggal 13 Juli 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri ke klinik Thamrin Batam untuk melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan dengan hasil “reaktif”. Mengingat hasil RDT tersebut pasien diedukasi untuk dievakuasi ke RSKI Covid-19 untuk karantina. Lalu pemeriksaan Swab Tenggorokan pertama dan kedua Terkonfirmasi Positif.

3. Seorang laki-laki berinisial “Tn.MHP” usia 37 tahun, Instalatur Listrik, beralamat Kelurahan Tebesi Kecamatan Sagulung Kota Batam. Pemeriksaan RDT untuk persyaratan penerbangan ke Jakarta, dinyatakan “Reaktif”. Dari hasil RDT tersebut, bertempat di RSKI Covid-19 Galang dilakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan pertama dan kedua yang hasilnya diperoleh pada hari ini Terkonfirmasi Positif. (KS 03)