Beranda Head Line Reskrim Polres Karimun Ungkap dan Bekuk Sembilan Pelaku Pencurian

Reskrim Polres Karimun Ungkap dan Bekuk Sembilan Pelaku Pencurian

84
0
Sembilan pelaku pencurian dan penadahan kendaraan bermotor

Keprisatu.com – Tren kasus Kriminal di awal Tahun 2022 alami peningkatan. Di dalam kurun waktu 15 hari, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun berhasil ungkap 4 kasus pencurian dan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Karimun.

Sebanyak 9 orang tersangka terdiri dari 6 pelaku dan 3 orang penadah diamankan polisi dalam 4 kasus tersebut. Para tersangka itu, antara lain Bd (24), RA (20), NR (18), AG (31), RE (37), SS (34), FA (17), AF (18), dan MA (18).

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan, Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap 4 kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah Karimun awal Januari 2022.

Kasus- kasus tersebut antara lain, Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan oleh tersangka Bd dengan membobol sebuah rumah milik warga dan mengambil 3 unit handphone.

Kedua, pencurian dengan pemberatan dilakukan tersangka RA dan NR dengan melakukan pencurian di sebuah sekolah dan mengambil 3 unit laptop, Ketiga Pencurian dengan Kekerasan dengan tersangka AG yang melakukan aksi penjambretan terhadap korbannya di kawasan Bukit Senang. Ia berhasil mengambil tas milik korban yang berisikan sebuah handphone.

Keempat, Pencurian kendaraan bermotor dilakukan tersangka FA dan AF. Kedua tersangka sempat memperjual belikan motor tersebut, sebelum berhasil ditangkap pihak kepolisian.

“Dalam kasus dilakukan oleh Ag terdapat dua orang lainnya yang merupakan penadah yakni RE dan SS yang turut kami amankan. Selain itu, untuk kasus Fa dan Af ada satu orang penadah yakni Ma yang juga kami amankan,” katanya.

Arsyad menyebutkan, dengan banyaknya pengungkapan kasus tersebut, menandakan bahwa kasus kriminal di wilayah Polres Karimun terjadi peningkatan di awal tahun.

“Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Kami banyak menemukan masyarakat Kabupaten Karimun yg masih lalai dalam menjaga kendaraannya. Seperti tidak mengunci stang dan kunci masih melekat di kontak sepeda motor. Selain itu, rak bagasi sepeda motor diisi barang-barang berharga,” katanya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, untuk lebih waspda dan berhati-hati agar terhindar menjadi sebagai korban kejahatan.

Selain itu ia menegaskan kepada para pelaku kejahatan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Hal itu memvuat sebuah tindak kejahatan akan dapat terungkap.

“Kami (Satreskrim Polres Karimun) terlatih mencari para pelaku kejahatan tindak pidana,” katanya.

(KS12)

Editor : Tedjo