Beranda Head Line Pesta Kembang Api Secara Terpusat saat Imlek Tidak Diizinkan

Pesta Kembang Api Secara Terpusat saat Imlek Tidak Diizinkan

28
0

 

Keprisatu.com – Jajaran Kepolisian Resor Karimun bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pengamanan perayaan Inlek 2573 tahun 2022.

Rapat koordinasi ini langsung dipimpin Wakapolres Karimun Kompol Isa Imam Syahroni dan dihadiri Kemenag Kabupaten Karimun Zamzuri, ketua PSMTI Karimun Sdr. Edy Viryadharma, Jajaran Kapolsek jajaran Polres Karimun serta instansi terkait, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Karimun.

“Rapat koordinasi ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya dilaksanakan dan ini adalah wujud toleransi antar umat beragama dalam rangka menjelang perayaan hari besar keagamaan umat tionghoa,” kata Kompol Imam Isa Syahroni, Selasa (25/1/2022).

Isa berharap selama perayaan Imlek 2573 tahun 2022 partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Karimun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Ada beberapa kesepakatan dari hasil rapat tadi, salah satunya terkait larangan pesta kembang api yang terlaksana secara terpusat. Penggunaan kembang api tetap diperbolehkan namun dilakukan pembayasan melalui tempat yang ditentukan dan batas waktu,” katanya.

Lanjutnya, selain itu kesepakatan lainnya juga, diharapkan kerja sama dan Sinergitas antara Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda dalam menciptakan Sitkamtibmas pada saat Perayaan Imlek 2022.

“Penerapkan Protokol Kesehatan pada saat perayaan imlek baik giat Ibadah di Klenteng dan Viahara juga tetap kami tekan kan,” katanya.

Ia juga menekankan, para Kapolsek Jajaran agar melakukan Rakoor dengan Camat dan PSMTI dalam persiapan hari raya imlek di kewilayahan.

“PSMTI dan pengurus Klenteng/Viahara juga diharapkan agar melaporkan kegiatan Ibadah laiinnya guna dilakukan pengamanan oleh Polres Karimun,” katanya.

(ks12)