Beranda Kepri Perjanjian Baru Rempang Eco-City, Gubernur Ansar Ikut Teken  

Perjanjian Baru Rempang Eco-City, Gubernur Ansar Ikut Teken  

40
0
Gubernur sekaligus Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK, Ansar Ahmad Ikut Meneken Perjanjian Baru Proyek Rempang Eco-City pada Selasa (23/7/2024) di BP Batam.
Gubernur sekaligus Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK, Ansar Ahmad Ikut Meneken Perjanjian Baru Proyek Rempang Eco-City pada Selasa (23/7/2024) di BP Batam.

Keprisatu.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyaksikan penekenan perubahan (amandemen) Akta Perjanjian Proyek Rempang Eco-City antara Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG). Sebagai gubernur sekaligus Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK), Ansar ikut meneken perjanjian baru itu.

Bertempat di Balairungsari Gedung Bida Utama Kantor BP Batam, Selasa (23/7), yang meneken perjanjian terdiri dari Gubernur Ansar Ahmad, Wali Kota sekaligus Ex-Officio BP Batam Muhammad Rudi, dan Direktur Utama PT MEG Reni Setiyawati, serta pejabat dan pihak terkait lainnya.

Untuk diketahui, Kawasan Pulau Rempang dengan luas 17 ribu hektare, telah ditetapkan sebagai “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth” pada 12 April 2023, dengan total investasi mencapai Rp 381 triliun dan potensi menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

Gubernur Ansar saat penekenen kerja sama baru itu menyatakan pentingnya memberikan kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi para investor. “Amandemen ini perlu agar ada kepastian investasi dan regulasi yang jelas bagi pihak-pihak yang akan berinvestasi,” imbuh dia.

Sebagai Ketua Dewan Kawasan FTZ BBK. Ansar berharap dengan amandemen perjanjian, semua pihak agar terus bergandengan tangan untuk memajukan investasi di Kepulauan Riau dan kawasan Rempang Eco-City agar segera terwujud sebagai pusat industri, perdagangan, dan pariwisata. (KS04)