Beranda Batam Penyidik Ditreskrimsus Periksa 3 Saksi, Ungkap Kasus Limbah Diduga B3 di Pulau...

Penyidik Ditreskrimsus Periksa 3 Saksi, Ungkap Kasus Limbah Diduga B3 di Pulau Galang Batam

Lokasi tempat pembuangan limbah di kawasan di Rempang, Pulau Galang, Kota Batam. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sudh memeriksa 3 saksi terkait dugaan pembuangan limbah berbahaya ini.

Keprisatu.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri memeriksa 3 orang terkait dugaan pembuangan limbah mengandung bahan berbahaya (B3) di Rempang Cate, Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Tony Pantano mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Mapolda Kepri.

Pembuangan limbah tersebut diketahui disimpan disebuah lahan terbuka di kawasan Rempang dan terdapat drum-drum berisikan limbah yang dibiarkan di tempat terbuka.

Selain itu, juga terdapat limbah dalam plastik Lalu juga terdapat sebuah galian berbentuk kolam yang berisikan limbah di kawasan tersebut.

“Prosesnya masih berjalan, tiga orang sudah kami minta keterangan,” ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam ketika disinggung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh OPD Pemko Batam itu.

“Kami berkoordiansi dulu dengan DLH kota Batam. Seperti apa hasilnya, tergantung dari koordinasi nanti,” ucapnya.

Kerap Cemari Kota Batam

Limbah oli dari kapal kerap mencemari sejumlah wilayah di Kepri, termasuk Batam.

Tak hanya mengotori pantai kawasan Nongsa, limbah minyak yang dibuang oknum dari kapal juga mencemari Pulau Air Raja, Galang. Pencemaran limbah ini mencapai 37,23 meter kubik atau sebanyak 186 drum.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam sudah melaporkan kejadian ini ke Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Selain itu juga sudah menyurati Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta bantuan dana pembersihan limbah.

Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengakui kegiatan labuh jangkar akan mendapat perhatian dari pemerintah. Agar tidak ada kegiatan pembuangan oli atau tank clean.

Ia juga menyampaikan saran agar dibangun kerjasama dengan Singapura. Agar petugas Syahbandar disana, mengambil sampel oli setiap kapal.

“Indonesia juga ambil sampel. Jadi kalau ada oli dibuang ke laut, sudah ada sampel sama kita. Setiap ada oli ditemukan di laut, kita sudah tahu itu milik kapal siapa,” ujar Rudi, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, selama ini penindakan pembuang limbah minyak di laut internasional itu tak bisa ditindak. Dengan merujuk cara Singapura, ia optimis masalah yang datang saban tahun ini akan selesai.

“Artinya bisa kita tindak. Ini juga upaya pencegahan agar destinasi wisata di Batam tak lagi terganggu kedatangan limbah yang mencemari pantai ini,” kata Rudi.

Diakuinya memang keberadaan limbah minyak kerap mencemari destinasi wisata di Kota Batam. Keberadaan limbah minyak ini menjadi salah satu yang dibahas untuk dilakukan penindakan.

“Negara tetangga (Singapura) sudah melakukan itu,” tutur Rudi.

Setelah mengambil sampel di setiap kapal yang labuh jangkar.Kemudian tempat limbah minyak disegel.

“Kalau ada segel rusak langsung ditindak. Kalau ada limbah oli di laut langsung diuji sampel. Kalau cocok dengan yang sudah didata langsung ditindak,” ujarnya. (TribunBatam.id/Alamudin/Roma Uly Sianturi)

Sumber:Tribunbatam