Beranda Batam Pencurian Motor oleh Duet Remaja 16 Tahun Digagalkan Petugas

Pencurian Motor oleh Duet Remaja 16 Tahun Digagalkan Petugas

Ilustrasi maling motor
Duet pelaku pencurian ini masih berusia belasan tahun

Keprisatu.com – Aksi kawanan maling motor yang masih berusia remaja di Sekupang membuat warga di sana khawatir. Karena pelaku beraksi hingga ke rumah-rumah warga.

Namun, aksi pencurian itu berhasil digagalkan karena saat pelaku akan menjual motor curian, keburu ketahuan. Padahal pencurian sudah terjadi tahun lalu.

Aksi pencurian ini berhasil di gagalkan Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang. Mereka mengamankan dua orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Kaveling Mentarau Blok E No 86 Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Jumat (08/10/2021) tahun lalu.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial AR (16) warga Kaveling Lama Sagulung Bahagia, Batam, dan WL (16) yang merupakan warga Saguba Asri, Kecamatan Sagulung, kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana mengatakan keberhasilan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ini berkat adanya informasi dari masyarakat.

“Kedua pelaku diamankan di seputaran KFC Tiban 3, saat hendak melakukan transaksi jual beli motor dengan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Yudha saat konferensi pers di Mapolsek Sekupang, Rabu (23/3/2022).

Dia mengatakan, tak ingin kehilangan target buruannya, dia pun langsung memimpin perburuan itu dengan bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan dua orang yang akan menjual sepeda motor tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan bahwa sepeda motor tersebut benar dicuri pelaku di Kaveling Patam lestari Sekupang pada tahun 2021 lalu,” imbuhnya.

Masih menurut Yudha, penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan adanya Laporan Polisi yakni,
LP : LP – B / 42 / III / 2022 / SPKT / Kepri / Brl / Sek skp, yang dilakukan oleh korban bernama Husaini (52) warga Kaveling Mentarau, Kecamatan Sekupang, kota Batam.

Dijelaskannya, pada waktu kejadian anak dari pelapor pulang dari tempat bekerja, lalu memakirkan sepeda motor miliknya di depan pintu teras rumahnya.

Kemudian, korban saat itu hendak melaksanakan sholat Subuh. Alangkah terkejutnya korban saat meliha sepeda motor miliknya merek Yamaha Vega sudah tidak ada lagi ditempatnya.

“Saat itu korban hendak Sholat Subuh di Masjid dekat rumahnya. Korban kaget, karena melihat sepeda motornya tidak ada di teras rumahnya. Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang,” jelasnya.

Selanjutnya setelah dilakukan introgasi terhadap kedua orang tersebut mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa Tkp di kota Batam.

“Menurut keterangan para pelaku mereka telah melakukan pencurian di lima belas Tkp di kota Batam dengan hanya menggunakan gunting,” sebutnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty, Yamaha Vega Zr dan Yamaha Vega R, berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut. (KS03)