Beranda Kriminal Oknum Pendeta Cabuli Remaja 15 Tahun, Ketahuan Setelah Gosip Beredar

Oknum Pendeta Cabuli Remaja 15 Tahun, Ketahuan Setelah Gosip Beredar

58
0
Oknum pendeta (jongkok) yang melakukan pencabulan terhadap remaja 15 tahun berhasil diamankan.
Oknum pendeta (jongkok) yang melakukan pencabulan terhadap remaja 15 tahun berhasil diamankan.

Keprisatu.com – Seorang remaja putri berusia 15 tahun, sebut saja Bunga, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum pendeta. Aksi pencabulan ini baru diketahui setelah gosip yang terkait korban dipeluk dan dicium pelaku beredar di lingkungan korban.

ES, yang merupakan orang tua korban mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan setelah adanya isu atau gosip yang beredar di tempat tinggalnya, Minggu, 20 Oktober 2020 lalu. Gosip itu menyebutkan tentang anaknya yang dicium dan dipeluk oleh pelaku yang merupakan seorang pendeta.

“Kemudian atas gosip tersebut saksi menanyakan langsung kepada korban dan saat itu korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga Juni 2020, pelaku telah mencabuli dan menyetubuhi dirinya. Atas kejadian tersebut kemudian saksi membuat laporan ke Polsek Batu Aji,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Selasa (12/1).

Mendapatkan laporan tersebut, Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji melakukan penyelidikan lapangan, dan mengetahui kebenaran terkait tindak pidana perbuatan cabul tersebut. Tim pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Alhasil, tim berhasil mengamankan pelaku usai mendapat informasi dari masyarakat, Rabu (6/1). Informasi itu menyebutkan bahwa pelaku berada di Jl. Bunga Terompet, Kelurahan Selayang, Kecamatan Tuntungan, Sumatera Utara. Tim pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Hingga akhirnya, Jumat (8/1) sekira pukul 14.30 wib, Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Batu Aji berhasil mengamankan pelaku. Pelaku bernama Nico Paham Sinaga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andri.(ks14)

Editor : Aini