
Keprisatu.com – Aksi pencurian besi pada fasilitas umum di Kota Batam semakin meresahkan masyarakat. Pelaku seolah tak lagi sungkan melancarkan aksinya meski harus beroperasi pada malam hari, menyasar infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan publik dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah hilangnya besi penutup drainase di kawasan revitalisasi Terowongan Pelita. Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial setelah warga mengunggah kondisi drainase yang terbuka akibat penutup besinya dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Aksi pencurian seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi pemerintah, tetapi juga menciptakan risiko kecelakaan bagi pejalan kaki maupun pengendara yang melintas, terutama pada malam hari ketika kondisi penerangan terbatas.
Pelaku akhirnya dibekuk aparat kepolisian dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kepulauan Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada Minggu (14/6/2026) malam setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. “Sudah kami amankan tadi malam dan masih kami dalami,” kata Ronni Bonic, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri motif pelaku melakukan pencurian.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian besi di Terowongan Pelita beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 33 detik yang diunggah akun Instagram @rusli_kurniawan itu direkam pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 05.02 WIB.
Saat itu, pemilik akun bersama sejumlah rekannya sedang melakukan olahraga lari pagi di sekitar kawasan Terowongan Pelita.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria diduga sedang membongkar beton penutup drainase untuk mengambil material besi yang berada di dalamnya.
Video itu kemudian menyebar luas dan menuai berbagai tanggapan dari warganet yang mengecam tindakan perusakan fasilitas umum tersebut.
Berdasarkan rekaman yang beredar, pria tersebut tampak menghancurkan beton precast yang menjadi bagian dari proyek revitalisasi Terowongan Pelita.
Aksi itu dinilai merugikan karena fasilitas yang dirusak masih berada dalam tahap pengerjaan dan merupakan bagian dari infrastruktur publik yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Dalam unggahannya, pemilik akun media sosial yang merekam kejadian tersebut menyebut pelaku sebagai “rayap besi”, istilah yang kerap digunakan masyarakat untuk pelaku pencurian material logam dan fasilitas umum.
Unggahan tersebut turut menyoroti maraknya aksi pencurian besi yang menyasar berbagai fasilitas publik di Kota Batam.
Kasus pencurian besi dan komponen infrastruktur memang belakangan menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai merugikan negara serta mengganggu pelayanan publik. (ks03)



