Beranda Batam Narkoba Jenis Ganja Seberat 1.527,67 gram Dimusnahkan Beramai-ramai

Narkoba Jenis Ganja Seberat 1.527,67 gram Dimusnahkan Beramai-ramai

Pemusnahan narkoba jenis ganja di BNNP Kepri
narkoba jenis ganja
Pemusnahan narkoba jenis ganja di BNNP Kepri

Keprisatu.com – Narkoba Jenis Ganja seberat 1.527,67 gram akhirnya dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasioonal Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau. Pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I jenis Ganja seberat 1.527,67 gram dilakukan, Jumat (25/3/2022) sore.

Sebanyak empat orang pria berinisial ZW (24), AJ (24), RN (32) dan HN(33) pengedar narkotika jenis ganja tersebut berhasil diamankan di berbagai lokasi di Kota Batam.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan petugas BNNP Kepri mengamankan ZW karena memiliki 1 buah kardus berisi daun kering diduga ganja seberat 952 gram.

“Kemudian dilakukan pengembangan petugas BNNP Kepri mendapati tas sandang milik AJ diduga ganja seberat neto 372 gram di Restoran Hola Pizza Seraya Kecamatan Batuampar Kota Batam,” jelas Heru.

Kemudian di perumahan Citra Permata Residence, petugas BNNP berhasil mengamankan RN karena memiliki satu buah kertas sampul padi warna coklat yang didalamnya berisi diduga ganja seberat 5 gram.

“Lalu dilakukan pengembangan kembali dan mengamankan seorang laki-laki berinisial HN di perumahan Citra Permata Residence karena memiliki ganja seberat neto 198,67 gram,” kata Heru.

Sebanyak total 1.388,02 gram barang bukti ganja dimusnahkan dan sebanyak 139,65 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1), 114 ayat (1) Jo Pas 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, aksi penjahat narkoba jenis sabu di Kota Batam juga tak kalah  beringas dan nekat.  Tak hanya dilakukan melalui jariangan jaringan, para pelaku juga dalam menjalankan aksinya menggunakan segala daya upaya termasuk menyelundupkan melalui jalur laut.

Bahkan mereka tak segan segan melakukan transaksi di areal yang notabene ramai dengan aktifitas manusia . Seperti baru baru ini, para pelaku kejahatan narkoba berhasil melakukan penyelundupan  di Jembatan 1 Barelang.

BACA JUGA : Polres Karimun Amankan 7 Tersangka Kasus Narkoba

Seakan tidak takut dengan keberadaan petugas, para pelaku ini menggunakan lokasi lokasi yang ramai dengan manusia. Namun petugas berhasil menggagalkan operasi penyelundupan sabu .

Tak kurang dari 20 kilogram sabu berhasil disita dari aksi penyelundupan yang dilakukan pelaku di sekitaran jembatan Barelang .

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Jembatan 1 Barelang Kota Batam.

BACA JUGA : https://www.merdeka.com/peristiwa/terlibat-narkoba-polisi-di-sulsel-ditangkap-petugas.html

Diketahui, 20 kilogram narkotika jenis sabu tersebut diamankan dari tangan seorang pria pengangguran warga Batam berinisal ZK yang dibawa menggunakan sebuah spead boat.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengatakan, penangkapan terhadap pria berinisial ZK beserta barang bukti 20 kilogram narkotika jenis sabu itu terjadi pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 20.00 WIB, di perairan Jembatan 1 Barelang.  (KS15).

Editor : Teguh Joko Lismanto