
Batam, Keprisatu.com – Seperti yang di lakukan di pusat, BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) susah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman yang secara resmi ditandatangani oleh Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Senin (12/9).
Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Jamsostek dengan KONI Pusat dan seluruh KONI di 34 Provinsi serta Pengurus Besar atau Pengurus Pusat 72 Cabang Olahraga (Cabor). Menindaka lanjuti yang telah di kerjasama oleh KONI Pusat dan BPJS Ketenagakerjaan pusat,
Menindaklanjuti hal tersebut maka, KONI Kepri dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaaan (BPJAMSOSTEK/BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Batam mengadakan pertemuan dengan KONI Provinsi Kepri untuk menjalin kerja sama untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (asuransi) kepada Panitia PB Porprov, para atlet official pada penyelengaraan Pekan Olahraga Provinsi Kepri ke V 2022 di Bintan.
“Usep mengharapkan kerja sama ini tidak terbatas pada “event” tertentu, seperti penyelenggaraan porprov saja tetapi sepanjang kegitan KONI dalam penyelenggaraan Porwil, Pra PON, Kejurnas 2023, Pelatda dalam menghadapi PON Aceh-Sumut 2024.”
Dengan demikian maka para atlet akan lebih merasa nyaman karena terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bertanding di arena Porprov mulai dari berangkat dan sepanjang mengikuti pertandingan sampai kembali ke rumah, dijamin asuransinya, dengan telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka atlet, panitia, official merasa tenang.
Dalam hal ini, Sony Suharsono menyampaikan dengan membayar premi yang berlaku selama 3 bulan dari mulai pendaftaran, bila mengalami insiden cedera akan mendapatkan perawatan hingga mereka sembuh tanpa ada batas plafon biaya. Ini halnya sama dengan peserta sektor formal dan informal, para atlet panitia pun perlu mendapatkan perlindungan secara penuh sampai sembuh tanpa ada plafon biaya,” ujar Sony.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK dan membayar premi per orang sebesar Rp16.800 per bulan, maka sudah bisa mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bagi peserta yang meninggal, maka anak yang ditinggalkan berhak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi dan ditanggung hingga dua orang tua.
Ketua Umum KONI Kepri menyampaikan, dengan atlet panitia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dapat memberikan keamanan dan kenyamanan pada mereka, terlebih preminya juga cukup murah. KONI Kepri melalu PB Porprov juga akan berkoordinasi dengan KONI kabupaten/kota terkait pentingnya atlet mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena diperkirakan ada sekitar 3000 panitia, atlet, perangkat pertandingan dan official.
Sawaludin Ketua Bidang Kesehatan PB Porprov menambahkan, bahwa KONI Kepri sudah beberapa kali ievent baik Porprov 2016 tanjung pinang, PON Papua 2021 kegiatan lainnya selalu kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Alhamdulillah semua lancar dan dari BPJS (Jamsostek) lancar dan di tangani dengan baik, selama ini belum pernah ada penanganan yang serius, ujarnya, didampingi Junaedi Bimpres Koni/bag pertandingan porprov, Lie King dan beberpa staf BPJS.
“Sekarang tidak ada alasan tidak diikutkan asuransi, apalagi biaya preminya murah 16.800/orang. Melalui kerja sama ini juga akan sangat membantu kami memberikan pelayanan terbaik pada para atlet, panitia dan official, “ucap Rini Elfina Bendahara Koni Kepri.

Dengan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) sangat penting bagi para atlet untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan saat mengalami insiden waktu bertanding atau penyelenggaraan Porprov, baik perawatan di rumah sakit sampai apa bila meninggal, santunan kematian.
Kedepan saya kira ini sangat penting. Jadi apabila atlet, official, pelatih, wasit sudah terlindungi, dengan masuk Jamsosetek maka tidak perlu lagi dari organisasi merasa cemas dan sudah aman, karena ada BP Jamsostek yang akan memberikan perlindungan,” kata Usep.
Selain jaminan perlindungan kecelakaan kerja, terang dia, BP Jamsostek juga memberikan jaminan hari tua. Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, atlet bisa mempersiapkan dari sekarang untuk masa depannya. Sehingga, saat usia sudah lanjut dan sudah tidak sebagai atlet, kehidupannya akan terjamin, “ujar Usep.
KS10