Beranda Karimun Lanal TBK dan SKP Karantina Karimun Gagalkan Upaya Penyeludupan Beras Asal Riau

Lanal TBK dan SKP Karantina Karimun Gagalkan Upaya Penyeludupan Beras Asal Riau

49
0
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal- kapal pembawa komoditas pertanian di Perairan Karimun
Lanal Tbk
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kapal- kapal pembawa komoditas pertanian di Perairan Karimun.

Keprisatu.com – Sebanyak 17 Ton beras ilegal berhasil di amankan  Patroli Gabungan TNI AL bersama Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Karantina Kelas II Tanjungbalai Karimun, Senin (6/9/2021).

Belasan ton beras tersebut dibawa menggunakan KLM Selendit Siadang dari Pekanbaru, Provinsi Riau dengan tujuan Kota Batam, Provinsi Kepri.

Kapal tersebut terjaring pemeriksaan saat melintasi wilayah perairan Pulau Burung, Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin (6/9/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KLM Selendit Siadang tersebut, diketahui juga mengangkut barang campuran seperti kayu palet, barang elektronik, spring bet, tangki air dan sepeda motor.

“Kapal kedua yang kita periksa ini ditemukan membawa kayu palet dan beras tanpa dokumen dari daerah asal,” Kepala Stasiun Karantina kelas II TBK, Willy Indra Yunan, Senin (6/9/2021).

Ia mengatakan, terhadap barang- barang tanpa dokumen itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh di Pelabuhan tujuan dan di serahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam.

“Kapal akan di periksa ulang di pelabuhan tujuan, bahwa barang muatan tersebut tidak akan dibongkar sampai pengurus barang melapor ke Balai Karantina Pertanian kelas I Batam,” kata dia.

Sementara itu, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki, mengatakan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk mengawasi lalu lintas kapal yang mengangkut komoditas pertanian.

“Sehingga kita bisa mencegah kegiatan ilegal di laut berupa penyelundupan produk pertanian yang bisa merugikan dari sisi ekonomi dan kesehatan,” katanya.

Puji menyebutkan, dalam patroli gabungan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal pengangkut sembako dan komoditas pertanian.

“Ada dua kapal yang kita periksa, yakni muatan kelapa dan muatan sembako,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan di wilayah Perairan Karimun, untuk mencegah masuknya barang- barang dari daerah luar yang tanpa dilengkapi dokumen- dokumen resmi.

“Ini tentu dengan sasaran yang sama. Komoditas hasil pertanian,” tutupnya.

(Ks12)

Baca juga ;

Tren Kasus Positif Covid-19 di Karimun Turun, Kini Tinggal 117 Kasus

Karimun Gesa Usulan Tiga Proyek Jalan Nasional ke Dirjen Bina Marga

Syarat SKD CPNS 2021 Wajib Antigen, BKPSDM Fasilitasi Gratis Bagi Calon Pelamar