Beranda Karimun Karimun Gesa Usulan Tiga Proyek Jalan Nasional ke Dirjen Bina Marga

Karimun Gesa Usulan Tiga Proyek Jalan Nasional ke Dirjen Bina Marga

50
0
Salah satu proyek pembangunan jalan di Karimun. (Dok)
Karimun Gesa
Salah satu proyek pembangunan jalan di Karimun. (Dok)

Keprisatu.com – Bupati Karimun Aunur Rafiq terus mendorong pengusulan tiga ruas jalan di Kabupaten Karimun agar segera berstatus Jalan Nasional.

Ketiga jalan itu antara lain, ruas jalan di Coastal Area, Kecamatan Karimun- Bandara Raja Haji Abdullah, Kecamatan Tebing sepanjang 11,5 Kilometer.

Kemudian ruas jalan dari Tanjungbatu, Kecamatan Kundur – Sawang, Kecamatan Kundur Barat – Pelabuhan Tanjung maqom, Selat Beliah, Kecamatan Kundur Barat sepanjang 43 kilometer.

Terakhir, Tugu Stadion Badang Perkasa, Kecamatan Tebing – Pelabuhan Peti Kemas Malarko, Kecamatan Tebing.

Terkait usulan jalan nasional itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mendatangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR pada akhir Agustus lalu.

Dalam pertemuan itu, Bupati Karimun bersama Gubernur Kepri mendorong ketiga jalan di Karimun yang telah masuk rancangan jalan nasional itu segera di tetapkan.

“Alhamdulillah, saya bersama bapak Gubernur Kepri sudah mendatangi Direktorat Jendral Bina Marga Kementerian PUPR untuk menyampaikan tentang usulan ketiga ruas jalan kita menjadi jalan nasional,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Rafiq menjelaskan, ruas jalan nasional yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karimun hanya berkisar 26 kilometer. Di tambah, Pemkab Karimun telah membangun 883 Kilometer jalan.

Alasan Usulan Jalan Nasional

Kondisi itu menjadi alasan pihaknya untuk terus mendorong ketiga ruas jalan tersebut agar pembangunan dan pemeliharaannya bisa menggunakan APBN.

“Sudah ratusan kilo jalan yang di bangun oleh daerah, kalau pemeliharaan atau perawatan terus dengan APBD tidak akan kuat. Maka, kita akan dorong terus ini dan bapak Gubernur juga begitu atensinya terhadap usulan kita karena melihat ruas jalan nasional di Karimun yang masih tergolong pendek sekitar 26 kilometer saja,” kata Rafiq.

Ia mehyebutkan bahwa ketiga ruas jalan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi jalan nasional. Seperti jalan di Tanjung Makom Selat Beliah menuju Tanjungbatu Kundur yang memiliki sektor ekonomi seperti PT Timah, <span;>Pelabuhan Roro dan pusat ekonomi masyarakat serta pengembangan kawasan industri pertanian,

“Ruas jalan Tanjung Maqom Selat Beliah ke Tanjungbatu yang kita usulkan ini sudah memenuhi persyaratan karena ada sektor ekonominya,” jelasnya.

Rafiq berharap agar pemerintah pusat dapat memprioritaskan usulan jalan nasional di Provinsi Kepulauan Riau. Hal itu mengingat Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah terluar, terdepan dan perbatasan.

Tidak hanya itu, Batam, Bintan dan Karimun juga merupakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau Free Trade  Zone (FTZ).

“Jalan nasional ini penting untuk mendorong perekonomian dan kita berharap ada perhatian dan kejelian dari pemerintah untuk Karimun sebagai salah satu daerah FTZ dengan investasi yang perkembangannya cukup baik,” katanya.

(Ks12)

Baca juga ;

Sepanjang Agustus, 10 Pengedar Ganja dan Sabu di Karimun Dibekuk

Polairud Polres Karimun Perketat Masuknya Penumpang KM Kelud

Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Karimun Apresiasi Tugas Jurnalis