Beranda Karimun KPU Kembalikan Dana Sisa Pilkada

KPU Kembalikan Dana Sisa Pilkada

KPU Kembalikan
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko. (Dok)
KPU Kembalikan
Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko. (Dok)

Keprisatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun kembalikan sisa dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ke Pemerintah Kabupaten Karimun, Rabu (9/6/2021).

Pada Pilkada 2020 lalu, KPU Karimun mendapatkan dana hibah dari Pemkab Karimun sebesar Rp 16,4 Miliar dari usulan sebesar Rp21 miliar.

Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko mengatakan, dana sisa Pilkada dari KPU Karimun berjumlah Rp5,330 miliar dan telah dikembalikan ke Pemkab Karimun pada 10 Mei 2021 lalu.

“Sudah kita kembalikan ke kas daerah sebesar Rp5,3 Miiar. Kita juga sudah laporkan ke pak Bupati saat kunjungan kemarin,” kata Eko, Rabu (9/6/2021).

Eko mengatakan, dari dana hibah sebesar Rp16 miliar KPU menggunakan anggaran tersebut sebesar Rp11,168 miliar. Menurutnya, pengeluaran terbesar berada pada pengadaan logistik Pilkada.

“Nilainya saya kurang hapal karena itu ada bidangnya masing-masing. Tapi ini salah satu contoh penggunaan anggaran yang terbesar,” jelas Eko.

Beberapa Kegiatan Ditiadakan

Eko mengatakan, pada awal pengusulan anggaran Pilkada dari KPU Karimun kepada Pemda, belum terjadi wabah Covid-19. Namun dalam perjalanan saat merealisasikan anggaran, ada beberapa kegiatan yang tidak dapat terlaksana secara tatap muka.

Seperti sosialisasi ataupun rapat dan perjalanan dinas, yang cukup banyak batal karena pandemi Covid-19. Sehingga alternatifnya ialah fengan zoom meeting.

“Seperti pertemuan-pertemuan dan perjalanan dinas banyak yang tidak dilaksanakan, itu lah salah satunya mengapa anggaran itu tidak terserap maksimal,” kata Eko.

Ia menyebutkan, sejumlah kegiatan tidak terselenggara itu tidak menghambat tugas KPU karena pihaknya menyiasati dengan menggunakan rapat virtual secara virtual bersama KPU RI.

“Apa lagi pertemuan dengan KPU RI, itu kita tidak di undang. Biasanya pertemuan di gelar di Bandung atau Jakarta pasti kita harus hadir. Tapi sekarang secara virtual. Artinya, tetap terlaksana meski tidak menggunakan anggaran yang besar,” ungkapnya.

Eko berharap semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang dapat terselenggara tanpa ada kendala apapun.

(Ks12)

Baca juga :

Rafiq Optimis Positif Covid-19 di Karimun Segera Turun