Beranda Internasional Kasus Covid-19 di Malaysia Bertambah, KJRI Johor Bahru Tiadakan Salat Id

Kasus Covid-19 di Malaysia Bertambah, KJRI Johor Bahru Tiadakan Salat Id

Keprisatu.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, tidak menyelenggarakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun ini. Pemerintah Malaysia sendiri berencana memberlakukan kembali kebijakan lockdown jika jumlah kasus baru Covid-19 bertambah hingga lebih dari 100 per hari.

“Memperhatikan garis panduan sambutan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijirah yang ditetapkan Negeri Johor dalam masa Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP), bersama ini disampaikan bahwa KJRI Johor Bahru TIDAK menyelenggarakan Sholat Ied dan Penyembelihan Hewan Qurban untk Masyarakat umum,” demikian pengumuman yang disampaikan KJRI Johor Bahru, Selasa (28/7/2020).

KJRI Johor Bahru kembali mengimbau dan mengingatkan seluruh WNI untuk senantiasa mematuhi aturan dan ketentuan Pemerintah Malaysia selama masa PKPP. Di antaranya dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, menerapkan pembatasan jarak (social distancing), serta tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sementara itu pengumuman tentang rencana diberlakukannya kebijakan lockdown disampaikan oleh menteri yang bertanggung jawab menangani wabah Virus Corona di Malaysia pada 26 Juli. Saat ini, Malaysia tengah berada di tahap pemulihan dan tidak lagi menerapkan Movement Order Control (MCO) atau Perintah Kawalan Pegerakan. Dalam sepekan terakhir, kasus baru harian Corona COVID-19 kembali meningkat.

Kantor berita Bernama melaporkan pernyataan Menteri Pertahanan dan Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob kepada wartawan di Kelantan, “Jika mencapai tiga digit, kami tidak punya pilihan selain menerapkan kembali MCO dan kami akan melihat.”

Pada 25 Juli, Malaysia mencatat sebanyak 23 kasus Virus Corona, 21 kasus pada 24 Juli, 9 kasus pada 23 Juli, dan 16 kasus pada 22 Juli.

Sejumlah kasus-kasus baru tersebut muncul setelah Kementerian Kesehatan Malaysia mengumumkan nol kasus transmisi lokal pada 1 Juli sejak Maret, dan hanya memiliki satu kasus baru non lokal.

“Saya mengerti bahwa jika MCO ditegakkan kembali, itu akan membuat hal-hal sulit bagi semua pihak, termasuk kita yang ingin bekerja dan sebagainya, tetapi langkah ini harus diambil,” katanya, seperti dikutip oleh kantor berita nasional. (KS 08)