Beranda Kepri Kapal Barang KM Kawaranae 2 Bawa Enam Penumpang Gelap ke Natuna

Kapal Barang KM Kawaranae 2 Bawa Enam Penumpang Gelap ke Natuna

Kadishub Natuna, Iskandar DJ

Keprisatu.com – Kapal barang (kargo) KM Kawaranae 2 diduga membawa penumpag gelap tanpa dokumen manifest ke Pelabuhan Sedanau, Natuna, Jumat (5/6/2020) malam. Kedatangan penumpang ke Natuna di tengah pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) ini, menjadi perbincangan masyarakat.

Kadishub Natuna, Iskandar DJ dihubungi mengatakan penumpang kapal kargo KM Kawaranae 2 tersebut, telah dilakukan pengecekan oleh tim dari Dinas Kesehatan terkait covid-19.

Data yang diperoleh Keprisatu.com, izin persetujuan berlayar yang dikeluarkan syahbandar Tanjungpinang, kapal tersebut tidak memiliki izin membawa penumpang dari Tanjungpinang menuju Pelabuhan Sedanau, Natuna.

Kapal hanya membawa 11 anak buah kapal (ABK), dengan muatan barang berjumlah 120.000 Kg dan tidak ada memiliki surat dokumen urgensi lainnya, baik itu dari enam orang penumpang “gelap” yang dibawanya.

“Persoalan ini akan segera kami tanyakan kepada pihak syahbandar, agar semua semakin jelas. Jika memang menemukan pelanggaran, tentu akan segera kita tindak.” ujar Iskandar, alumni Universitas Riau (Unri) Pekanbaru.

Dokumen persetujuan berlayar KM Kawaranae 2

Dari dokumen persetujuan berlayar kapal ini, tertera PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shhiping selaku agen kapal kargo KM Kawaranae 2, jelas bahwa peruntukan kapal ini sebatas kapal kargo biasa, yang mana keselamatan penumpangnya tidak memenuhi standar dibandingkan kapal yang nota bene dari kapal penumpang.(ardie)