Keprisatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Jokowi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Presiden memperpanjangnya hingga akhir Juli 2021. Periode PPKM Darurat Jawa Bali, sebelumnya mulai 3 Juli hingga 20 Juli.
”Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah Bapak Presiden putuskan. Berlanjut sampai akhir Juli PPKM ini,” kata Muhadjir sebagaimana Republika.co.id mengutipnya. Hal itu Muhadjir katakan saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang menjadi shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).
Muhadjir mengatakan, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Bantuan sosial, imbuh dia, tidak mungkin pemerintah sendiri yang akan menanggungnya. Namun gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya juga perlu dalam menghadapi pandemi ini.
“Bansos ini tidak mungkin pemerintah sendiri yang tanggung, sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas akademika UGM ini di bawah pimpinan Pak Rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” ujar Muhadjir.
Sedekah masker, kata dia, juga perlu menjadi perhatian mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal. Muhadjir menuturkan, apa pun penggunaan istilahnya, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selama masyarakat tidak mau kompromi menahan diri melanggar prokes maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
“Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil,” ucapnya. (KS04)
BACA JUGA BERITA LAIN:
Istana Batalkan Semua Vaksin Berbayar!