Beranda Kepri Dua Pekan, Kasus Aktif Covid Kepri Naik 57 Persen

Dua Pekan, Kasus Aktif Covid Kepri Naik 57 Persen

42
0
Ilustrasi. (Foto: Int.)
Kasus aktif covid Provinsi Kepri, dalam dua pekan naik hampir 1.000 kasus atau 57 persen.
Ilustrasi. (Foto: Int.)

Keprisatu.com – Kasus aktif covid di Provinsi Kepri naik signifikan dalam dua pekan terakhir. Kenaikannya hampir 1.000 kasus atau naik 57 persen.

Satgas Covid-19 Kepri pada 19 Mei 2021 saat bersamaan dengan kunjungan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mencatat kasus aktif covid Kepri masih 1.722. Dua pekan kemudian, pada hari ini 2 Juni 2021, kasus aktif sudah naik menjadi 2.705. Atau naik hampir 1.000 kasus dengan persentase kenaikan 57 persen.

Selain naiknya kasus aktif, Satgas Covid-19 Kepri dengan Ketua Harian DR. H. T.S. Arif Fadillah, SSos, MSi juga melaporkan kumulatif positif saat ini mencapai 17.398. Angka ini naik sebanyak 3.563 kasus, dari dua pekan lalu kumulatif positif masih 13.827 kasus. Atau kenaikan kumulatif ini mencapai 26 persen.

Sedangkan kumulatif kesembuhan hanya sebanyak 14.301 kasus. Kenaikan kesembuhan hanya 17 persen dalam dua pekan. Kenaikan kesembuhan ini lebih rendah dari kenaikan pertambahan positif 26 persen.

Tingkat kesembuhan di Kepri saat ini mencapai 82,2 persen. Angka ini lebih rendah dari kesembuhan nasional 91,7 persen.

Selanjutnya kumulatif meninggal saat ini mencapai 392 kasus. Dalam dua pekan, angka kematian naik sebesar 28 persen.

Persentase kematian di Kepri saat ini mencapai 2,3 persen dari kasus kumulatif covid-19 sebesar 17.398. Namun angka kematian ini masih lebih rendah dari nasional yang saat ini mencapai 2,8 persen.

Jaga dengan Peningkatan Kualitas Penanganan 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat kabupaten/kota dan tingkat kelurahan/desa (mikro) kembali pemerintah perpanjang pada periode 1 – 14 Juni 2021. Dan kini sudah mencakup 34 provinsi, termasuk tambahan baru 4 provinsi yakni di provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut perpanjangan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2021. Untuk lebih optimal dalam pengendalian kasus dan mengantisipasi adanya lonjakan kasus yang merupakan dampak libur panjang lebaran Idul Fitri. Pemerintah daerah dalam hal ini memegang peranan penting.

“Tanpa adanya peran aktif daerah, pemerintah pusat akan sulit melakukan upaya pengendalian kasus. Atas peran aktif pemerintah daerah juga, kita saat ini berada pada kasus yang sudah cukup terkendali, dan kegiatan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap mulai kembali beroperasi,” Wiku mengapresiasi dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan covid-19 di Graha BNPB, Selasa (1/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melihat perkembangan terkini melalui perbandingan periode dua pekan paska Idul Fitri di tahun 2021 dan 2020, perkembangan pandemi tahun ini terlihat lebih baik pada kenaikan kasus dan kematian. Pada kenaikan kasus, di tahun 2020 kenaikannya mencapai 65,55 persen, sementara di tahun 2021 kenaikan di angka 56,6 persen. Pada perkembangan kematian, di tahun 2020 angka kematian sebesar 66,34 persen. Sementara di tahun 2021 angka kematian sebesar 3,52 persen.

Untuk kenaikan kasus periode dua pekan paska Idul Fitri (25 Mei vs 8 Juni), ada 5 provinsi tertinggi. Pada tahun 2020 berada di Jawa Tengah (naik 368 persen), Sulawesi Selatan (naik 280 persen), Kalimantan Selatan (naik 99 persen), Jawa Timur (naik 45,36 persen) dan DKI Jakarta (naik 33,2 persen). Di tahun 2021 (10 Mei vs 24 Mei), kenaikan tertinggi berada di Jawa Tengah (naik 103 persen), Kepulauan Riau (naik 103 persen), Riau (naik 69 persen), DKI Jakarta (naik 49,5 persen) dan Jawa Barat (naik 25 persen). (ks04)