Beranda Nasional DPRD Sultra Tolak Kedatangan TKA Tiongkok Selama Masa Pandemi Covid-19

DPRD Sultra Tolak Kedatangan TKA Tiongkok Selama Masa Pandemi Covid-19

Keprisatu.com – DPRD Sultra tegas menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing
(TKA) asal Tiongkok terkait dengan pandemi Covid-19. Sebanyak 500 TKA
Tiongkok akan bekerja di PT VDNI, sebuah perusahaan tambang di Morosi,
Kabupaten Konawe.

Dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD
Sultra, pada Rabu (29/4), seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak
rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok tersebut
ke Sultra.

Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh mengatakan, penolakan terhadap
rencana kedatangan 500 TKA tersebut bukan karena anti terhadap warga
asing atau Tiongkok, namun kondisi saat ini masyarakat sedang melawan
pandemi wabah Covid-19.

“DPRD bukan antiasing, kami komitmen bahwa investasi dibutuhkan dan
regulasinya harus dipatuhi, namun hari ini dunia sedang pandemi Covid-
19, untuk itu mewakili fraksi kita tolak. Disatu sisi aturan regulasi
benar, tapi dampak ke depannya dan dampak sosialnya,” kata Abdurrahman
Saleh.

Menurutnya, jika para TKA tersebut datang di Sultra akan menimbulkan
keresahan bagi masyarakat dan dapat menimbulkan gejolak sosial di
tengah-tengah masyarakat.

“Karena kedatangan orang ini kan kita tidak tahu apakah dia positif
atau negatif (Covid-19), jangan sampai nanti kedatangan ini bisa
menciptakan masalah baru. Dan yang lebih fatal lagi adalah kita
menghindari terjadinya gejolak sosial,” ungkapnya.

Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua I DPRD Sultra, Herry Asiku
mengungkapkan, seharusnya pemerintah harus mempertimbangkan kebatinan
masyarakat, khususnya warga Sulawesi Tenggara. Bahkan ia menilai bahwa
seakan-akan pemerintah tidak melindungi masyarakat.

“Sesama teman pun kita saling waspada apalagi orang asing yang asal
penyebaran Covid-19. Jadi kita bukan anti investasi dan anti TKA, tapi
suasana kebatinan kita yang memaksa untuk tidak menerima TKA dulu,”
ujarnya.

Ketua DPD I Golkar Sultra ini juga menyampaikan bahwa, seharusnya
perusahaan PT VDNI tidak mendatangkan TKA disaat pandemi seperti saat
ini, tetapi mempekerjakan tenaga kerja lokal yang juga memiliki skill
yang tidak jauh beda dari para TKA.

“Harusnya perusahaan sebesar VDNI bisa memikirkan kalau cuma tenaga
kerja, dari tenaga kerja lokal kita bisa menggantikannya. Masa dari
sekian ribu penduduk Sultra, masa tidak bisa digunakan. Banyak tenaga-
tenaga kerja pengganti kita bisa dikerjakan. Tenaga-tenaga kerja kita
bisa menjadi bagian dari itu,” ungkapnya.

Penolakan juga dikatakan Wakil Ketua II DPRD Sultra, Muhamad Endang SA,
Dia menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas menolak rencana kedatanga
ratusan orang TKA tersebut.

“Sikap kami tegas menolak. Saat ini pergeseran pergerakan orang itu
dilarang. Kami menolak sampai selesai pandemi corona,” ungkapnya.

Selain itu, penolakan juga disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD
Sultra, Nursalam Lada. “Pengajuan 500 orang itu memang ada dasarnya.
Tapi kita minta ini ditunda dulu sampai selesai masa tanggap darurat
pandemi corona, sampai COVID-19 habis,” pungkasnya. (*)

sumber: jawapos.com