Beranda Batam Andap Jabat Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM

Andap Jabat Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM

Keprisatu.com – Jabatan penting menanti Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Andap Budi Revianto. Ia
bakal mengisi posisi penting di Kementerian Hukum dan HAM.

Irjen Pol Andap Budi Revianto diproyeksikan mengisi posisi Inspektur
Jenderal Kemenkum dan HAM.

Kabar menggembirakan ini disampaikan
langsung Irjen Pol Andap kepada sejumlah kalangan, Kamis (30/4).

“Pada Hari Senin, 4 Mei 2020, Insya Allah saya akan dilantik sebagai
Inspektur Jenderal Kemenkum dan HAM,” ujarnya.

Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor : SEK-KP 03-03-373. Andap memohon doa dan dukungan dari
masyarakat Kepri agar dirinya bisa amanah di tempat tugasnya yang baru.“Terima kasih atas kerjasamanya. Dan mohon maaf jika ada salah dan
khilaf,” tulisnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. mengatakan Andap akan melaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai Pejabat pimpinan tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Senin (4/5). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sendiri akan berlangsung di bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak asasi manusia, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB.

“Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri dengan pangkat Bintang tiga, Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK., MH masih tetap sebagai Kapolda Kepri”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri.
(rs)