Beranda Nasional DPR Minta Pemerintah Bijak Terkait penolakan TKA Tiongkok

DPR Minta Pemerintah Bijak Terkait penolakan TKA Tiongkok

Ilustrasi: Sejumlah TKA Tiongkok di Indonesia sedang beristirahat. Terkait rencana izin masuk bagi 500 TKA Tiongkok, DPR meminta pusat mendengarkan aspirasi di daerah

Keprisatu.com – Meski mendapat kritikan dan penolakan, pemerintah tetap
akan memberikan izin masuk bagi 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok.
Terkait kebijakan ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar
pemerintah bijak dalam menyikapi permasalahan ini.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, pemerintah
pusat harus mempertimbangkan aspirasi yang muncul dari daerah.
“Kondusifitas di daerah dan semangat daerah dalam mencegah penyebaran
Covid-19 agar ditangkap dengan baik oleh pemerintah pusat,” terang
Arwani.

Menurut dia, pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana
nasional melalui Kepres No 12 Tahun 2020 mestinya menjadi basis bagi
pemerintah pusat dalam kebijakan mendatangkan TKA berasal dari Tiongkok
yang notabene merupakan negara yang pertama kali terkena wabah virus
Korona.

Wakil Ketua Umum PPP itu menyatakan, penerapan protokol kesehatan bagi
TKA sebagai bentuk jaminan tidak akan menyebarkan virus Covid-19 tidak
dapat dijadikan alasan pembenar untuk mendatangkan pekerja dari
Tiongkok. Tentunya di tengah perlawanan bangsa Indonesia atas
penyebaran Covid-19.

Menurut dia, kebijakan pemerintah melarang mudik masyarakat dari zona
merah dalam momentum lebaran Tahun 2020 ini seharusnya juga diterapkan
terhadap rencana mendatangkan TKA untuk kepentingan pelaksanaan proyek
strategis nasional.

“Toh, saat ini seluruh energi bangsa difokuskan dalam pencegahan
penyebaran Covid-19 di Indonesia,” ujarnya.

Arwani meminta pemerintah pusat untuk bijak terkait kehadiran TKA.
Kebijakan mendatangkan pekerja dari Tiongkok atas nama proyek startegis
nasional sama saja memukul mundur semangat berbagai pihak dalam melawan
penyebaran Covid-19.

“Pemerintah pusat baiknya tidak merusak mood bangsa Indonesia dalam
perlawanan terhadap Covid-19,” tegas dia.

Seperti diberitakan, pemerintah Indonesia berencana memberikan izin
masuk 500 TKA Tiongkok. Hal itu merupakan pengajukan dari perusahaan
nikel milik investor Tiongkok yang ada di Konawe, Sulawesi Tenggara
(Sultra). Pemerintah Provinsi Sultra dan DPRD Provinsi Sultra sudah
dengan tegas menolak rencana kehadiran ratusan pekerja asing itu. (*)

sumber: jawapos.com