Beranda Nasional DPR Kritisi Kalung Anti Corona Diproduksi Massal

DPR Kritisi Kalung Anti Corona Diproduksi Massal

Inovasi antivirus berbasis eucalyptus buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan.

Keprisatu.com – Anggota Komisi IV DPR Ema Umiyyatul Chusna mengkritisi klaim Kementerian Pertanian tentang kalung eucalyptus (kayu putih) yang mampu membunuh 42 persen virus. Apalagi ada upaya untuk melakukan produksi secara massal untuk mencegah penularan Covid 19.

“Jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN dan berpotensi merugikan uang negara jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana klaim Kementan,” ujarnya, Senin, (6/7/2020).

Ema melanjutkan, jika produk ini sasarannya untuk komersil, maka klaim ‘anti Corona’ perlu dikaji lebih lanjut karena regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999.

“UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan,” sambungnya.

Menurut Ema sangat diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus Corona. Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus Covid-19 secara langsung.

“Padahal suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis. Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan Covid-19 atau tidak,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu Kementerian Pertanian resmi meluncurkan inovasi antivirus berbasis eucalyptus. Antivirus buatan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan ini bahkan telah berhasil mendapatkan hak patennya.

Selain mematenkan produk tersebut, Kementan juga menggandeng PT Eagle Indo Pharma untuk pengembangan dan produksinya. Penandatanganan perjanjian Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus antara perwakilan Balitbangtan dan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) dilaksanakan di Bogor pada pertengahan Mei lalu. (KS 08)