Beranda Nasional Direktorat di Kemenhub Siap Jalankan Aturan Laranganan Mudik

Direktorat di Kemenhub Siap Jalankan Aturan Laranganan Mudik

Ilustrasi

Keprisatu.com – Persiapan larangan mudik sudah dilakukan berbagai direktorat di
Kemenhub. Misalnya, pada sektor transportasi darat, mulai kemarin sore
dibangun check point untuk memberhentikan kendaraan. Menurut Dirjen
Perhubungan Darat Budi Setiadi, check point diberlakukan pada jalan tol
hingga ‘jalan tikus’. Namun, pelaksanaan di lapangan bergantung pada
kepolisian.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B.
Pramesti menegaskan, kendaraan umum dan pribadi hanya boleh beroperasi
di area Jabodetabek. Kondisinya sama ketika PSBB. Namun, jumlah
penumpang dibatasi. “Kalau keluar atau masuk Jabodetabek, akan
diberhentikan untuk ditanya tujuannya,” ujarnya.

Dirjen Perkeretaapian Zulfikri memaparkan, perjalanan kereta api (KA)
dibatalkan hingga 31 Mei. Dia mengungkapkan, seluruh penumpang yang
telanjur membeli tiket akan menerima pengembalian uang 100 persen.
“Hanya KA jarak jauh. Sementara kereta barang masih beroperasi,”
tegasnya.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) beberapa kali membatalkan perjalanan
kereta. Pembatalan memang dilakukan secara bertahap. VP Public
Relations KAI Joni Martinus menyatakan, mulai hari ini perusahaan
tersebut tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta
dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jogjakarta, dan Jawa Timur.

“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan 401 perjalanan KA
dengan rincian 213 KA jarak jauh dan 188 KA lokal,” jelasnya.

Transportasi udara pun tak boleh melayani penumpang. Dirjen Perhubungan
Udara Novie Rianto menyatakan, larangan berlaku untuk penerbangan
berjadwal maupun carter yang dimulai hari ini hingga 1 Juni nanti.

“Dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis),
jelas itu urusan penumpang dan airline. Airline tidak ada kewajiban
mengembalikan 100 persen dalam bentuk cash (tunai, red),” ujarnya
ketika ditanya soal pengembalian tiket pesawat. Dia menambahkan,
Kemenhub mengawasi proses pengembalian. Karena itu, penumpang tak perlu
khawatir.

Di sektor laut, angkutan laut berhenti hingga 8 Juni. Namun, ada
berbagai pengecualian. Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo
menjelaskan, kapal penumpang yang melayani pemulangan TKI dan WNI dari
luar negeri masih boleh beroperasi. Selain itu, kapal logistik dan
kapal di daerah terpencil juga boleh beroperasi. “Untuk angkutan
nonmudik, bisa berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan bahwa
Polri akan menjalankan Operasi Ketupat.

“Operasi kemanusiaan yang biasanya mengatur mudik kini menjalankan
langkah larangan mudik,” paparnya.

Operasi Ketupat berlangsung selama 37 hari. Mulai 24 April hingga 31
Mei 2020. “Disesuaikan dengan larangan mudik,” terangnya dalam
konferensi pers secara online kemarin.

Setelah melakukan analisis, Polri memutuskan ada 58 titik perhitungan
dan evaluasi larangan mudik se-Indonesia. Titik tersebut tersebar di
sejumlah provinsi. Yakni, DKI Jakarta 18 titik, Jabar (17), Jateng (5),
Jatim (9), Banten (6), dan Jogjakarta (3). “Operasi ini dilakukan 34
polda ya,” urainya.

Menurut dia, tata cara penyekatan dilakukan bertahap. Pertama,
sosialisasi kepada masyarakat. Selanjutnya, di lapangan pemudik akan
diminta balik arah. “Di setiap akses keluar masuk ada pos TNI dan Polri
yang akan memberikan sosialisasi,” terangnya.

Yang juga penting, semua kendaraan dilarang, kecuali untuk pengangkut
alat kesehatan, logistik, bahan pangan, dan BBM. “Ini bukan penutupan
jalan ya,” katanya.

Sumber: Jawapos.com