Beranda Nasional Mekanisme dan Monitoring Kartu Pekerja Harus Didukung Regulasi yang Jelas

Mekanisme dan Monitoring Kartu Pekerja Harus Didukung Regulasi yang Jelas

Keprisatu.com – Kartu Prakerja, diharapkan bisa menjadi solusi jangka
pendek atas krisis Covid-19. tetapi tidak semua pihak memberikan
dukungan, bahkan ada yang terang-terangan menolak proyek kontroversial
diperkirakan bakal menelan uang negara Rp 5,6 triliun itu.

Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen mendukung adanya Kartu Prakerja.
Sebelumnya, pemerintah sudah menganggarkan Rp 405.1 triliun. Dana ini,
kata Nabil, harus dikawal agar tepat sasaran. Mekanisme pengawalan dan
monitoringnya harus tepat, sesuai dengan regulasi yang jelas.

“Maka, program Kartu PraKerja harus didukung, dengan pemaksimalan
programnya,” ujar politikus PDIP itu, Kamis (23/4).

Namun demikan, Nabil mengatakan ada beberapa hal yang harus direvisi
dari program Kartu Prakerja.‎ Saat ini warga saat ini butuh jaminan
pangan dan sumber uang.

“Jadi memberi ikan pada saat krisis, lebih baik daripada memberi kail.
Maka, memberi bahan pangan dan bantuan langsung, lebih berfungsi dari
pada mengasah skill dengan pelatihah,” katanya.

Menurut Nabil baiknya Kartu Prakerja dilakukan setelah virus Korona
usai mewabah di tanah air. Sehingga bisa dilakukan dengan baik.‎ Karena
masyarakat yang terdampak bisa ikut pelatihan.

“Skema pelatihan untuk peningkatan skill itu bermanfaat pada situasi
normal, dengan kondisi ekonomi yang bertumbuh. Pada saat krisis,
pelatihan itu salah sasaran,” ungkapnya.

Selain itu, Nabil mengatakan pemerintah harus pastikan perbaikan sistem
pendaftaran dan evaluasi program Kartu Prakerja. Karena dirinya dapat
laporan, banyak penyalahgunaan pendaftaran Kartu Prakerja, karena
sistemnya bisa diakali.

“Ini harus jadi bahan evaluasi, agar program Kartu Prakerja benar-benar
tepat sasaran. Uang yang diberikan pemerintah juga akan bermanfaat,
jika penerima bantuan memang benar-benar membutuhkan,” imbuhnya.

Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk
meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan
kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang
mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bagi mereka yang sukses mengikuti program Kartu Prakerja akan diberikan
pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat.
Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.

Program ini harus berwarga negara Indonesia, usia minimal 18 tahun, dan
sedang tidak mengikuti pendidikan formal‎

Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per
orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama
4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei
kebekerjaan yang dilakukan sebanyak tiga kali.

Untuk menjalankan program ini pemerintah sudah menaikkan anggaran dari
Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Anggaran ini akan dikucurkan
kepada 5.605.634 orang dan peserta program per minggu paling banyak
164.872 orang. (*)

Sumber: jawapos.com