Beranda Kepri Corona Naik Lagi, Tanjungpinang Oranye

Corona Naik Lagi, Tanjungpinang Oranye

61
0
Kabupaten dan Kota di Provinsi Kepri masih masuk PPKM Level 3 sampai 20 September 2021.
Ilustrasi

 

Tanjungpinang kembali menjadi warna oranye (berisiko sedang) penularan corona.
Ilustrasi

Keprisatu.com – Penularan corona yang mulai naik lagi di Kota Tanjungpinang, membuat ibu kota Kepri itu kini masuk dalam peta zonasi berisiko sedang (warna oranye). Ini terlihat dari update mingguan peta zonasi risiko daerah dari Satgas Penanganan Covid-19 nasional.

Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi pada 4 April 2021 juga mengupdate daerah lainnya di Kepri menjadi warna kuning (berisiko rendah). Batam, Bintan, Karimun, Lingga, Anambas, dan Natuna semua berwarna kuning atau berisiko rendah penularan covid-19.

Dari peta zonasi risiko tersebut, Kepri tidak ada lagi yang berwarna hijau atau tidak ada kasus. Semua daerah di Kepri kembali terdampak corona. Berwarna oranye dan kuning.

Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepri dengan Ketua Harian DR. H. TS Arif Fadillah, SSos, MSi melaporkan pertambahan harian positif covid-19 di Tanjungpinang per 9 April 2021 mencapai 23 kasus. Kemudian Batam 28 kasus, Bintan 6 kasus, dan Karimun 1 kasus.
Dengan kumulatif pertambahan harian positif covid-19 di Kepri sebanyak 58 kasus. Sedangkan kumulatif sembuh pada hari yang sama hanya 14 kasus.

Satgas Kepri juga melaporkan saat ini kumulatif positif covid-19 sejak pandemi mencapai 9.498 kasus, sembuh 8.870 kasus, aktif 393 kasus, dan meninggal 235 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Mohammad Bisri, sebelumya, mengatakan vaksinasi yang sedang berjalan di Kepri belum tentu bisa menghentikan penyebaran covid-19 karena cakupannya masih rendah.

Vaksinasi menjadi salah satu upaya dan harapan pemerintah untuk menurunkan kasus covid-19 serendah-rendahnya. Selain vaksinasi, tentunya kedisplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci memutus mata rantai penularan covid-19.

“Jangan beranggapan karena sudah ada vaksin, pandemi sudah berakhir. Protokol kesehatan wajib diterapkan, termasuk penerima vaksinasi covid-19,” imbuhnya. (ks04)

BACA BERITA LAIN:

Pesawat Terbang Dilarang Bawa Penumpang 6-17 Mei

Kisah Teladan Rasulullah terhadap Orang-Orang Kafir

Begini Hitung-hitungan Ekonomi Kepri 2021