Keprisatu.com – Serikat buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan menurunkan daya beli. Apalagi saat inflasi melambung, upah buruh pun tidak naik. Sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan BBM, buruh berencana menggelar demo besar pada 6 September 2022.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengaku menghawatirkan kenaikan harga bensin memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan (PHK). Terkereknya harga BBM akan disertai peningkatan ongkos energi industri. Di sisi lain, ia melihat ada ketidaksesuaian kebijakan kenaikan harga BBM saat tren harga minyak dunia cenderung turun.
“Buruh juga menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia,” ungkap Said seperti dikutip Tempo.co, Ahad (04/09/2022).
Said menegaskan buruh menolak kenaikan harga BBM karena akan menurunkan daya beli masyarakat. Saat ini, kata dia, daya beli sudah merosot 30 persen dan bisa anjlok lagi menjadi 50 persen karena rentetan kenaikan harga barang.
Kenaikan harga BBM juga dianggap berpengaruh terhadap inflasi. Saat inflasi melambung, upah buruh tidak kunjung naik. Menteri Ketenagakerjaan, lanjut dia, bahkan telah mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 untuk menghitung kenaikan UMK 2023. Itu artinya, tahun depan kemungkinan besaran upah buruh tidak akan berubah.
“Terkesan sekali pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat,” imbuh dia.
Sebagai bentuk penolakan, Said mengatakan serikat buruh bersama Partai Buruh akan berunjuk rasa pada Selasa, 6 September. Demo digelar di Jakarta dan akan berpusat di DPR.
Aksi serupa juga dilaksanakan digelar di 33 provinsi. Di antaranya di Bandung, Semarang, Surabaya, Jogjakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pelanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak. Selain itu juga di Makassar, Gorontalo, Sulawesi Utara, serta di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.
Jika aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, Said mengatakan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan. “Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 sampai 13 persen,” ujar Ketua Umum Partai Buruh ini. (KS04)