
Keprisatu.com – Kepala BP Batam, HM Rudi melakukan Penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian kerja sama tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di wilayah kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Acara digelar Kamis (9/7/20) di Balairung Sari BP Batam. Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Kepala BP Batam dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, langsung ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang operasional bersama dengan Kepala BP Batam.
Sedangkan untuk Nota Kesepahaman serta perjanjian kerja sama antara Polda Kepri ditandatangani oleh Kapolda Kepri bersama dengan Kepala BP Batam .
Dalam kesempatan tersebut Asops Kapolri Irjen Pol Drs.Harry Rudolf Nahak, M.Si., mengatakan, “Penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian kerja sama ini merupakan hal yang sangat startegis untuk kedepannya dalam menjaga investasi dapat terus berjalan, mengingat dimasa Pandemi Covid-19 kita mengalami dua permasalahan yakni permasalahan kesehatan dan Perekonomian”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Kapolri bidang operasional Irjen Pol Drs.Harry Rudolf Nahak, M.Si., Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si, Kepala BP Batam. H. Muhammad Rudi, SE., MM., para pejabat utama Polda Kepri, FKPD Provinsi Kepri dan FKPD Kota Batam. (KS03)