Tanjungpinang, Keprisatu.com – Pergaulan anak muda saat ini, perlu diwaspadai. Seperti kejadian di Tanjungpinang, sepasang muda mudi tengah asyik berduaan di dalam kamar si cewek. Tak hanya berduaan, mereka melakukan hal terlarang.
Sialnya, saat tengah asyik berduaan, mendadak pintu kamar digedor dari luar. Belum sempat berbenah, pintu terbuka karena dipaksa. Al hasil sesosok pria yang tidak lain adalah ayah si cewek murka. Diapun melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang.
Aksi pemuda berinisial RE (28) di Tanjungpinang ini terhitung nekat. Karena dia tanpa rasa takut berduaan dengan sang perempuan pujaan hati hingga akhirnya terpergok sang ayah.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban menceritakan kronologis dimana saat itu sang ayah dari si cewek mendadak muncul dan memergoki keduanya yang tengah berasyik ria di dalam kamar.
Si ayahpun naik darah. RE harus menanggung kemarahan dari ayah sang pacar yang kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.
Ayah dan ibu korbanpun melaporkan RE yang kepergok tengah menyetubuhi pacarnya (inisial L) di dalam kamar.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban menjelaskan kedua orang tua korban mendatangi Mapolresta Tanjungpinang untuk melaporkan kejadian tersebut. Kronologis kejadian peristiwa itu terjadi pada Kamis, (28 April 2022) pukul 08.30 WIB.
Ketika itu, ayah korban (inisial Has) akan membangunkan anak perempuannya (L). Namun saat dibangunkan, pintu kamar tertutup rapat. Bahkan saat dibuka, pintunya tidak mau terbuka.
Kemudian Has mendobrak pintu kamar korban karena tidak bisa dibuka. Alangkah terkejutnya Has karena saat kamar terbuka, kedua matanya melihat anak peremuannya tengah bersama dengan seorang pria yang belakangan diketahui adalah RE berada di dalam kamar putrinya.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap menuturkan, “Orangtua pihak perempuan mendatangi Polres Tanjungpinang, mereka tidak terima mendapati anaknya perempuannya telah disetubuhi laki laki (RE)”.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya. “Pelaku mengakui perbuatan persetubuhan yang telah dilakukan oleh tersangka terhadap korban, pelaku mengaku akan bertanggungjawab untuk menikahi korban,” ungkap Awal Sabtu (14/5/2022).
“Sementara ini, pelaku (RE)pun sudah digiring ke Polresta Tanjungpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan akan dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap RE, ” tutup Awal. (KS03)
Editor : Tedjo