Keprisatu.com – Anak tujuh tahun di Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau melakukan aksi minta- minta di simpang lampu merah Sei Lakam, Kecamatan Karimun.
Anak perempuan berinisial Ds (7) itu menjadi perhatian publik setelah seorang warga memviralkan aksinya saat meminta- minta di pinggir jalan. Karena, seharusnya anak seusianya tidak diperbolehkan untuk bekerja, apalagi sebagai pengemis.
Aksi anak itupun langsung menarik perhatian Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPKBPPA) Kabupaten Karimun dan turun menemui anak serta pihak keluarga untuk menetahui motif anak tersebut bekerja.
Karena dari postingan beredar, anak tersebut menjadi korban eksploitasi anak oleh orang tuanya untuk meminta- minta di jalanan. Namun setelah ditelusuri, tindakan itu murni kehendak dari sang anak untuk meminta- minta atau mengemis di sejumlah titik lokasi keramaian.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak PPKBPPA Kabupaten Karimun Opet Dahlia menjelaskan, pihaknya telah turun ke lokasi tempat tinggal anak tersebut.
Menurutnya, kondisi keluarganya memang sangat memprihatinkan. Orang tua anak tersebut tidak lagi bekerja, Bapaknya tidak bekerja karena sakit, sedangkan ibunya sudah tidak berjualan disebabkan tidak lagi memiliki modal.
“Pengakuan dari ibunya, ia tidak pernah meminta anaknya untuk mengemis. Anaknya mulai mengemis sejak pindah ke tempat tinggalnya sekarang di Telaga Emas mengikuti teman- temannya,” katanya.
Dahlia menjelaskan, secara hukum anak ini harus dilindungi dan tidak boleh dieksploitasi atau disuruh bekerja.
“Kami sudah melakukan pendekatan terhadap anak itu, namun melawan. Ia sepertinya membutuhkan pendampingan karena anak ini gigih untuk tetap mengemis membantu bapaknya,” katanya.
Ia menilai, tindakan dilakukan oleh Ds disebabkan oleh lingkungan. Pada dasarnya orang tua tidak mau anaknya seperti itu.
“Pendampingan akan kami lakukan secara berkelanjutan karena kita ada psikolog, Ds ini tidak mau dengar saran kita, dokter yang saya bawa menyatakan bahwa ia butuh pendampingan,” katanya.
Selanjutnya, Dahlia mengatakan akan segera melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk penanganan masalah sosial ini.
“Anaknya cerdas, tetapi dia merasa dengan adanya kondisi sulit pada keluarganya, sehingga merasa tanggung jawab mengenai hal tersebut, ia menolak saat kita larang untuk mengemis,” katanya. (KS12)
Editor : Tedjo