Beranda Kepri Alokasi Anggaran OPD Kepri 2021, Ini Daftarnya

Alokasi Anggaran OPD Kepri 2021, Ini Daftarnya

Keprisatu.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun 2021 sudah ketok palu sebesar Rp3,986 triliun. Dinas Pendidikan mendapatkan alokasi anggaran cukup besar Rp1,133 triliun.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin Rapat Paripurna Pengesahan Perda APBD Kepri 2021, Senin (30/11/2020) di Kantor DPRD Tanjungpinang.

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin berterima kasih kepada Banggar DPRD Kepri yang sudah bekerja maksimal menyelesaikan APBD 2021. ”Alhamdulillah APBD Kepri tahun 2021 sudah sah. Semoga membawa dampak baik bagi masyarakat Kepri,” ujarnya.

Baca Juga: APBD Kepri 2021 Sudah Sah Rp3,986 Triliun, Begini Strukturnya

Adapun alokasi anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri 2021 sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan mendapat alokasi Rp1,133 triliun atau sekitara 20 persen lebih.

2. Kemudian Dinas Kesehatan mendapat alokasi anggaran Rp396.50410 atau sekitar 10 persen.

3. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan mendapat alokasi anggaran Rp264,824 miliar.

4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapat alokasi anggaran Rp214,045 miliar.

5. Dinas Sosial mendapat alokasi anggaran Rp23,320 miliar.

6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Rp 23,007 miliar.

7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendapat alokasi sebasar Rp29,335 miliar.

8. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan mendapat alokasi sebesar Rp37,192 miliar.

9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat alokasi sebesar Rp32,419 miliar

10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencacatan Sipil mendapat Rp17,707 miliar

11. Dinas Perhubungan mendapat alokasi Rp55,945 miliar

12. Dinas Komunikasi dan Informatika mendapat alokasi sebesar Rp21,585 miliar.

13. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah mendapat alokasi Rp21,900 miliar

14. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendapat alokasi Rp15,841 miliar

15. Dinas Kepemudaan dan Olahraga mendapat Rp73.527 miliar.

16. Selanjutnya Dinas Kebudayaan Rp21.371 miliar

17. Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan mendapat alokasi Rp21.248 miliar.

18. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp90,773 miliar.

19. Dinas Pariwisata Rp39,960 miliar.

20. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rp21,767 miliar.

21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp27,609 miliar.

22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Rp54,118 miliar.

23. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp597,694 miliar, pagu tersebut termasuk belanja transfer Rp476,119 miliar dan belanja tidak terduga Rp35,431 miliar.

24. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp125,238 mliiar.

25. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp43,768 miliar.

26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp9,998 miliar.

27. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,629 miliar.

28. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp20,428 miliar.

29. Biro Pemerintahan dan Perbatasan sebesar Rp4,712 miliar.

30. Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp92,168 miliar.

31. Biro Hukum sebesar Rp6,134 miliar.

33. Biro Administrasi Perekonomian sebesar Rp3,706 miliar.

34. Biro Pengadaan Barang/jasa sebesar Rp5,991 miliar.

35. Biro Administrasi Pembangunan sebesar Rp6,010 miliar.

36. Biro Umum mendapatkan anggaran Rp186,330 miliar.

37. Biro Organisasi dan Korpri, alokasinya sebesar Rp6,215 miliar.

38. Biro Humas Protokol dan Penghubung kali ini cukup baser, alokasinya sebesar Rp61,592 miliar.

39. Pagu anggaran Inspektorat Daerah sebesar Rp33,181 miliar.

40. Sekretariat DPRD, alokasinya sebesar Rp169,665 miliar.

(ks04)

editor: arham