Beranda Kepri APBD Kepri 2021 Sudah Sah Rp3,986 Triliun, Begini Strukturnya

APBD Kepri 2021 Sudah Sah Rp3,986 Triliun, Begini Strukturnya

Keprisatu.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  Kepri Tahun 2021 sudah ketok palu dengan angka Rp3,986 triliun. Angka ini naik sedikit dari APBD 2020 sebesar Rp 3,957 triliun.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin Rapat Paripurna    Pengesahan Ranperda APBD Provinsi Kepri 2021 menjadi Perda di Kantor DPRD Kepri, Senin (30/11/2020).

Melihat struktur RAPBD Kepri 2021, awalnya sebesar Rp 3,701 triliun. Rinciannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,352 triliun. PAD ini naik Rp 49.324 miliar atau 3,6 persen dari PAD 2020 yang berjumlah Rp 1,303 triliun.

PAD terdiri dari Pajak Daerah Rp 981,727 miliar dan Retribusi Daerah Rp 216,248 miliar. Kemudian dividen penyertaan modal pada perusahaan daerah milik daerah/BUMD sebesar Rp 53,150 miliar. Lalu, lain-lain PAD yang sah Rp101,519 miliar.

Sedangkan Penerimaan Dana Perimbangan (Dana Transfer Pusat ke Daerah) sebesar Rp 2,348 triliun. Ini penurunan sebesar Rp 191.556 miliar atau 8,15 persen, dari anggaran 2020 sebesar Rp 2,539 triliun

Penerimaan Dana Perimbangan berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp330,591 miliar dan Dana Alokasi Umum sebesar Rp1,129 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus Rp843,892 miliar, serta Dana Insentif Daerah Rp44,437 miliar

Sedangkan penerimaan lain-lain yang sah sebesar Rp1,284 miliar, berasal dari dana penyesuaian dan otonomi daerah. Jika membandingkan APBD 2020 berjumlah Rp39,941 miliar, turun sebesar Rp38,657 miliar.

Selanjutnya Penerimaan pembiayaan daerah, sisa lebih penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp285 miliar.

Sehingga asumsi besaran pendapatan daerah dalam MoU tanggal 23 November 2020, berjumlah Rp3,701 triliun.

Namun besaran belanja pada RAPBD Kepri tahun 2021 sebesar Rp 3.986 triliun. Jika membandingkan tahun 2020, angka ini naik sebesar 0,73 persen. Atau sebesar Rp 29.110 miliar dibanding jumlah belanja 2020 sebesar Rp3.957 triliun.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak beserta unsur pimpinan dewan akhirnya mensahkannya menjadi Perda APBD Kepri Tahun Anggaran 2021 dengan angka Rp3.986 triliun.

Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharudin berterima kasih kepada tim Banggar DPRD Kepri yang sudah bekerja maksimal menyelesaikan APBD 2021. ”Alhamdulillah APBD Kepri 2021 sudah sah hari ini. Semoga bisa membawa dampak yang baik bagi seluruh masyarakat Kepri,” ujarnya. (ks04)

editor: arham