Keprisatu.com- Kelompok Masyarakat Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mempertanyakan aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Timah milik Perusahaan Swasta. Kapal itu diketahui beroperasi di Perairan Batu Tokong Desa Batu Limau, Karimun.
KIP tersebut diketahui sedang labuh jangkar di Perairan tersebut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dengan masyarakat sekitar.
Berdasarkan informasi yang diterima, kapal tersebut bukan milik PT Timah Tbk ataupun Mitra PT Timah. Melainkan, kapal itu milik perusahaan swasta yang hingga kini belum diketahui.
Keberadaan kapal isap itu dipertanyakan masyarakat sekitar, bahkan terdapat sebuah spanduk yang dibentangkan masyarakat terkait keberadaan kapal tersebut.
“Ada Apa Negeri Ini !!! Maling Teriak Maling Ada Tambang di Negeri Kami. Rakyat Kecil Jadi Penonton di Daerahnya Sendiri. Kemana Pejabat dan Petinggi Negeri Ini???,” bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Terkait keberadaan kapal itu, Camat Ungar Suzandra membenarkan protes warganya tersebut terhadap aktifitas tambang di perairan Batu Limau tersebut.
Menurutnya, pihaknya segera akan melakukan mediasi bersama pihak perusahaan swasta dan masyarakat Kecamatan Ungar tersebut.
“Iya, besok mau kita dudukkan dan rapatkan mengenai hal ini,” kata Andra, Selasa (28/12/2021).
Akan beroperasinya KIP tersebut di Perairan Ungar, berdasarkan informasi sebagian nelayan telah mendapatkan kompensasi. Akan tetapi, terkait prosedur dan teknisnya dilapangan masih belum diketahui.
Andra mengatakan, pertemuan bersama pihak perusahaan nantinya akan membahas perihal operasional kapal tersebut. Hal tersebut, agar nantinya tidak terjadi gejolak dan dapat merugikan kedua belah pihak.
“Ini yang mau kita bahas besok, mengenai ada yang sudah kompensasi, dan kita juga akan melihat legatitas aktivitas pertambangan disana,” katanya.
Informasi yang beradar, dana kompensasi telah diberikan kepada nelayan setempat yang terdampak dari eksploitasi timah di laut, seperti nelayan Desa Batu Limau, Sungai Buluh dan Kelurahan Alai, Kecamatan Ungar.
Selain nelayan Desa Batu Limau, Kompensasi juga diberikan kepada nelayan Desa Lubuk Kelurahan Gading Sari dan Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.
Hal itu karena, selain di Desa Batu Limau, kabarnya KIP milik perusahaan swasta itu juga akan beroperasi di mawasan Kecamatan Kundur.
Adapun nilai kompensasi yang diberikan adalah senilai Rp 416 ribu per Kepala Keluarga nelayan.
(KS12)
Editor : Tedjo