Bintan, Keprisatu.com – Diduga kepincut dengan kemolekan tubuh penumpangnya, seorang driver ojek online (ojol) di Tanjungpinang, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, aksi nekatnya yang berani menggerayangi tubuh penumpangnya berujung pelaporan korban ke polisi.
Selain menghadapi tudingan percobaan perkosaan, pria berinisial MA itu, juga hasus menghadapi tuduhan pencurian .
Kasus ini pun bermuara ke Polresta Tanjungpinang . Akhinya polisi meringkus seorang oknum ojek online, berinisial MAA (24 tahun), atas kasus pencurian dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Jalan Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (15/4/2024)
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
“Modus tersangka dalam aksi, yakni, dengan mencium pipi, menarik tangan dan kemudian memeluk badan korban.Setelah dipeluk, pelaku langsung mengambil handphone milik korban. Dia mengaku melakukan ini atas dasar kebutuhan ekonomi,” ucap Kombespol Ompusunggu di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (16/4/2024).
Ia menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (9/4/2024) sekira pukul 06.45 WIB. Korban berada di Kijang, lalu memesan ojek online melalui aplikasi Maxim.
“Setelah dijemput, korban dibawa pelaku menuju tempat pembuangan sampah di sekitar wilayah Dompak. Kondisi wilayah saat itu sedang sepi,” jelasnya.
“Setelah berhasil kabur dari pelaku, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Kantor Polresta Tanjungpinang,” terangnya.
“Tersangka terjerat kasus Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan (365 KUH Pidana), dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya, ” tutupnya. (KS03)
Editor : Tedjo